Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur
RAKYATSATU.COM,MAROS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan.
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan itu diserahkan Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, kepada Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, bersama Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik dalam rapat paripurna di ruang utama DPRD, Rabu (10/9/2025).
Muetazim menjelaskan, dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,613 triliun. Jumlah tersebut berkurang sekitar Rp42 miliar dari target sebelumnya.
“Perkiraan penurunan ini didasarkan atas turunnya pendapatan transfer sebesar Rp65,14 miliar, meskipun terdapat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22,47 miliar,” jelasnya.
Dari sisi belanja daerah, anggaran justru meningkat menjadi Rp1,656 triliun. Kenaikan ini dipicu belanja operasi sebesar Rp5,9 miliar dan belanja tidak terduga Rp1,3 miliar. Namun, belanja modal mengalami penurunan hingga Rp4,5 miliar.
Dengan kondisi tersebut, APBD Perubahan 2025 mencatat defisit sebesar Rp44,32 miliar. Defisit ini ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya dengan jumlah yang sama. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp1 miliar.
“Sehingga pembiayaan netto meningkat Rp44,32 miliar dan Silpa tahun berkenaan nihil,” tambahnya.
Muetazim menegaskan, sejumlah pos belanja harus dipangkas, termasuk belanja tak terduga, belanja operasi, dan belanja modal. Ia menekankan, tidak ada proyek strategis daerah yang didorong dalam APBD Perubahan kali ini.
“Karena ada efisiensi anggaran dari pusat. Jadi kalau bicara proyek strategis, itu proyek strategis dari pusat,” ungkapnya.
Meski begitu, sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas karena merupakan bagian dari program nasional.
“Dinas Kesehatan dan Pendidikan itu vertikal langsung dari Asta Cita Presiden, jadi harus dijaga,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menegaskan APBD Perubahan harus sejalan dengan visi-misi bupati dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Seusai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Ketua II DPRD Maros, Nurwahyuni Malik, menambahkan, APBD Perubahan perlu memprioritaskan kegiatan yang sudah berjalan namun tertunda pembayarannya akibat refocusing sebelumnya.
“Selain itu, fokus juga pada sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, termasuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti BPJS gratis dan bantuan sosial,” katanya. (Ikhlas/Arul)