RAKYATSATU.COM, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Gedung Serbaguna, Senin (25/8/2025).
Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran pemerintah kecamatan dan desa dalam menyebarkan informasi terkait kebijakan baru tersebut.
Menurutnya, pemahaman yang baik akan regulasi opsen pajak kendaraan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Wakil Bupati Maros, A. Muetazim Mansyur, yang hadir sebagai pembicara menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola pajak secara transparan dan akuntabel.
Ia menyebutkan, dana dari PKB dan BBNKB akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan layanan publik.
Acara ini diikuti unsur pemerintah kecamatan dan desa se-Kabupaten Maros. Melalui sosialisasi ini, Pemkab berharap aparatur dapat menjadi jembatan informasi di wilayah masing-masing sehingga implementasi opsen PKB dan BBNKB berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ikhlas/Arul)