RAKYATSATU.COM, PANGKEP - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok pemotongan upah tenaga kesehatan di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Pangkep, disebut-sebut bukanlah hal baru.
Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pemotongan tersebut telah berlangsung sejak lama.
“Saking lamanya, saya sudah lupa kapan pemotongan upah itu mulai,” ujarnya kepada Rakyatsatu.com, Kamis (14/8/2025).
Kata dia, pemotongan upah ditempatnya mencapai 10 persen dari setiap uang jasa yang diterima. “Kalau dapat Rp1 juta, langsung dikembalikan Rp100 ribu,” katanya.
Pengakuan serupa disampaikan seorang tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas wilayah kepulauan. Ia mengaku pemotongan upah sudah berlangsung sejak lama.
“Sudah lama seperti itu. Upah dibayarkan, tapi disetor lagi, padahal yang diterima juga tidak banyak,” keluhnya.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep, Mansyur membantah adanya praktik pemotongan upah di Puskesmas.
"Sampai saat ini kami tidak pernah mengetahui kalau ada pemotongan upah," tegasnya.
Ia mengaku telah menghubungi beberapa kepala Puskesmas dan tidak ada yang mengakui adanya potongan tersebut.
"Jika ada data pendukung, silakan disampaikan. Kami dari Dinas Kesehatan tidak pernah memberikan peluang untuk hal tersebut," tandasnya. (Ikhlas/Iksan)
