RAKYATSATU.COM, MAROS – Seorang warga asal Bone, Aminuddin, melaporkan aksi pengancaman dengan senjata api yang dialaminya ke Polres Maros. Ia ditodong pistol oleh seorang pria bernama Andi Hamzah, pemilik warung Salembah di Kelurahan Mario Pulana, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sabtu, 5 Juli 2025.
Insiden itu bermula saat Aminuddin bersama istrinya, Darmawati, datang dari Bone ke Camba untuk menagih utang kepada Andi Palewai adik dari Andi Hamzah sebesar Rp140 juta terkait penjualan sapi yang sudah lebih dari setahun belum dibayarkan. Saat tiba di rumah yang diketahui milik Andi Hamzah, mereka menanyakan keberadaan Palewai yang disebut sedang berada di tempat itu.
“Saya datang baik-baik, hanya ingin menemui Andi Palewai. Tapi ketika saya tanya ke istri pelaku, tiba-tiba pelaku berdiri dan membentak tidak ada orang bernama Palewai di rumahnya,” ujar Aminuddin kepada wartawan.
Aminuddin mengaku tetap meyakini bahwa Palewai bersembunyi di rumah tersebut. Hal itu ia dasarkan dari informasi istri Palewai yang sebelumnya mengaku suaminya tengah berada di rumah kakaknya di Camba.
Tak terima dengan pernyataan Aminuddin, pelaku diduga naik pitam dan langsung mengeluarkan pistol dari pinggangnya lalu mengancam korban.
“Saya ditodong tiga kali dengan senjata api di wajah saya sambil diusir keluar rumah,” katanya.
Darmawati, istri korban, yang khawatir dengan kondisi itu langsung mengajak suaminya keluar rumah untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, lalu mereka menuju Polsek Camba guna melaporkan kejadian tersebut.
Namun ironis, laporan mereka tidak diterima oleh petugas jaga bernama Jufri. “Kami malah disuruh pulang dan diminta besok melapor ke Bone saja, padahal saya datang untuk minta perlindungan karena merasa terancam,” ungkap Aminuddin kecewa.
Ia menduga penolakan laporan terjadi karena petugas Polsek Camba kerap datang ke warung milik pelaku. Akhirnya, pasangan tersebut kembali ke Bone dan memutuskan melapor keesokan harinya ke Polres Maros.
Menurut Aminuddin, laporan sudah diterima dan dirinya juga telah menjalani pemeriksaan awal. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Camba, Amran, menyayangkan sikap anggota jaga yang tidak merespon laporan warga. “Kalau laporan langsung diterima, petugas bisa segera ke TKP untuk memeriksa keberadaan senjata api,” sesalnya.
Amran menambahkan bahwa kasus ini baru diterima oleh pihaknya keesokan hari dan langsung mendampingi korban membuat laporan ke Polres Maros. Namun ia mengaku belum mengetahui sejauh mana perkembangan penyelidikan dari Polres.
“Kami sudah antar korban ke Polres. Untuk perkembangan lebih lanjut, itu sudah jadi kewenangan Polres,” jelas Amran. (Ikhlas/Arul)

