Pelatihan yang digelar melalui Dinas Perikanan ini dimulai Selasa, 1 Juli 2025, dan akan berlangsung selama empat hari di Aula Hotel Grand Rofina. Sebanyak 100 pelaku usaha perikanan tangkap turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Menariknya, pelatihan ini tak sekadar mengajarkan teknik penanganan ikan semata. Materi juga mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan usaha, hingga peningkatan daya saing produk laut lokal agar mampu menembus pasar ekspor.
“Pelatihan ini sangat krusial untuk menjamin mutu hasil tangkapan. Sertifikat CPIB yang diberikan nantinya menjadi jaminan kualitas produk laut, khususnya untuk pasar ekspor,” ujar salah satu narasumber dari Balai Besar KIPM Makassar.
Tidak berhenti di situ, dua hari setelah pelatihan CPIB, Pemkab Sinjai akan menggelar pelatihan lanjutan berupa sertifikasi kecakapan dan kelayakan nelayan. Sertifikasi ini menjadi syarat utama penerbitan izin melaut, sesuai regulasi baru yang diberlakukan demi menjamin keselamatan dan standar operasional nelayan.
“Tanpa sertifikasi ini, nelayan tidak akan bisa memperoleh izin melaut. Kita ingin melaut dengan lebih profesional, aman, dan sesuai aturan,” tegas Syamsul, perwakilan Dinas Perikanan.
Bupati Ratnawati Arif menekankan bahwa program ini selaras dengan misi besar Pemkab Sinjai serta Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam aspek ketahanan pangan dan penguatan ekonomi biru.
"Ini bukan sekadar pelatihan biasa. Ini adalah investasi jangka panjang demi keberlanjutan laut dan peningkatan kesejahteraan nelayan kita,” ungkap Ratnawati.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus berperan aktif dalam memberikan pendidikan, pendampingan teknis, serta pelatihan berkelanjutan agar sektor perikanan Sinjai semakin tangguh dan kompetitif di tingkat nasional maupun global.
Selain menghadirkan narasumber dari Balai Besar KIPM Makassar, pelatihan ini juga melibatkan Pelaksana Unit Operasional Pelabuhan dan Kesyahbandaran, serta Ketua Prodi Manajemen Sumber Daya Perairan (MSDP) UMSI Sinjai. (Ikhlas/Sudirman)