Rabu 13•08•2025

Iklan

Iklan

RPJMD 2025–2030 Disahkan, Bupati Ratnawati Serukan “Sama-Samaki” Majukan Sinjai

11 Juli 2025, 1:40 AM WIB Last Updated 2025-07-10T17:40:23Z

Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif bersama Ketua DPRD Andi Jusman dan jajaran Forkopimda saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa penetapan RPJMD 2025–2030 di Gedung DPRD Sinjai, Kamis malam (10/7/2025).

RAKYATSATU.COM, SINJAI
– Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sinjai yang digelar pada Kamis (10/7/2025) malam menjadi momentum penting dalam penetapan arah pembangunan lima tahun ke depan. Dalam sidang ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, paripurna ini sekaligus menjadi simbol penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Penyerahan dokumen RPJMD pun dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat.

Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, program prioritas, serta indikator kinerja pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

"Persetujuan ini bukan sekadar formalitas, tapi wujud komitmen kolektif antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan rakyat. Kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan," tegasnya.
Bupati perempuan pertama di Sinjai itu juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan semangat kebersamaan dalam membangun daerah.

“Sama-samaki memajukan Sinjai, sama-samaki mensejahterakan masyarakat, sama-samaki mendorong kemandirian, dan sama-samaki membangun keadilan. Sinergi dan kolaborasi yang sudah terbangun perlu terus diperkuat agar visi dan misi kita bisa terwujud,” ucapnya penuh semangat.

Sementara itu, Ketua DPRD Andi Jusman menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman konkret bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pembangunan.

"Dokumen ini harus menjadi instrumen sosial yang memungkinkan masyarakat turut mengontrol dan mengawasi jalannya pembangunan. Kita ingin pembangunan yang transparan, terarah, dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri para anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat Pemkab Sinjai, serta camat dan tamu undangan lainnya, baik secara langsung maupun virtual. Seluruh elemen menyatakan dukungan terhadap arah pembangunan yang telah ditetapkan, sebagai wujud kesatuan langkah dalam membangun Sinjai ke arah yang lebih maju dan berdaya saing. (Ikhlas/Sudirman)
Komentar

Tampilkan

  • RPJMD 2025–2030 Disahkan, Bupati Ratnawati Serukan “Sama-Samaki” Majukan Sinjai
  • 0

Terkini

Iklan