Iklan

Iklan

Polisi Ciduk Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 500 Liter Solar Disita

22 Juli 2025, 9:41 PM WIB Last Updated 2025-07-22T13:41:30Z
Mobil truk yang diamankan kepolisian.


RAKYATSATU.COM, PANGKEP - Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan modus penggunaan barcode palsu dan kendaraan truk yang telah dimodifikasi.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas satu unit truk yang berulang kali mengisi BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Informasi awal kami terima dari warga yang melihat sebuah truk bolak-balik masuk SPBU. Setelah dilakukan penyelidikan, kami temukan lokasi penampungan BBM di Jalan Andi Caco," ujar AKP Saleh, Selasa (22/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tangki truk tersebut telah dimodifikasi untuk dapat menampung BBM dalam jumlah besar. Saat diamankan, pelaku diketahui telah mengumpulkan sekitar 500 liter BBM bersubsidi.

"Pelaku menggunakan dua barcode, satu asli dan satu palsu, untuk mengelabui sistem pembelian BBM bersubsidi di SPBU Laikang, Kecamatan Ma'rang," tambahnya.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit kendaraan truk serta BBM sebanyak 500 liter. Pelaku yang berperan sebagai sopir truk telah diamankan, sementara pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain atau jaringan yang lebih luas di balik aksi tersebut," pungkas AKP Saleh. (Ikhlas/Iksan)
Komentar

Tampilkan

  • Polisi Ciduk Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 500 Liter Solar Disita
  • 0

Terkini

Iklan