Rabu 13•08•2025

Iklan

Iklan

Dari APK hingga Logistik, Kejari Usut Anggaran Pilkada KPU Pangkep

10 Juli 2025, 6:48 PM WIB Last Updated 2025-07-10T14:14:47Z
Kejari Pangkep mengusut dana Pilkada KPU Pangkep.


RAKYATSATU.COM, PANGKEP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) tengah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep.

Pemeriksaan ini mencakup pengadaan alat peraga kampanye (APK) hingga logistik pemungutan suara, dengan total nilai anggaran hampir Rp2 miliar.

"Masih sementara proses pemeriksaan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkep, Harsadi, saat dikonfirmasi pada Selasa, 8 Juli 2025.

Ia menambahkan, Kejaksaan akan melakukan rilis secara resmi terkait dengan penanganan kasus tersebut. "Akan kami informasikan segera untuk rilisnya," imbuhnya.

Ketua KPU Pangkep, Ichlas membenarkan bahwa anggaran yang digunakan pada Pilkada 2024 itu sementara dalam proses pemeriksaan Kejari Pangkep.

"Iya, sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik toko kue," ujarnya kepada media.
Komisioner KPU Pangkep Divisi Sosialisasi dan SDM, Hasanuddin G Kuna menjelaskan bahwa biaya APK mencakup komponen cetak dan pemasangan yang terpisah.

"Kalau APK itu beda, lain cetaknya lain juga untuk pemasangannya. Jadi ada yang turun pasang, apalagi wilayah kita ada di kepulauan juga," katanya.

Berikut data yang menunjukkan sejumlah pos anggaran Pilkada 2024 KPU Pangkep dalam Aplikasi Monitoring Realisasi Anggaran (AMEL), antara lain:

- Rp1.301.471.700 untuk belanja barang persediaan konsumsi APK dan bahan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dikerjakan oleh CV SM.

- Rp201.847.439 untuk belanja barang persediaan perlengkapan pemungutan suara, juga oleh CV SM.

- Rp85.410.000 untuk belanja barang persediaan perlengkapan pemungutan suara, dikerjakan oleh CV MP.

- Rp69.745.000 untuk belanja barang persediaan perlengkapan pemungutan suara, dikerjakan oleh SAPL.

- Rp1.371.427 untuk belanja barang persediaan perlengkapan pemungutan suara, dikerjakan oleh PT SPM.

- Rp1.124.174 untuk belanja barang persediaan perlengkapan pemungutan suara, juga oleh PT SPM.
Komentar

Tampilkan

  • Dari APK hingga Logistik, Kejari Usut Anggaran Pilkada KPU Pangkep
  • 0

Terkini

Iklan