RAKYATSATU.COM, JAKARTA – Bupati Maros, AS Chaidir Syam, resmi dilantik sebagai Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk masa bakti 2025–2030. Pelantikan pengurus pusat APKASI dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, di Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
Chaidir menyampaikan rasa syukur atas amanah baru yang diembannya. Ia mengungkapkan, sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi Selatan di organisasi yang sama.
“Alhamdulillah, saya kembali dipercaya menjadi pengurus APKASI, kali ini sebagai Ketua Litbang. Ini amanah besar, terutama dalam memperkuat peran strategis kepala daerah,” ujarnya.
Menurut Chaidir, Litbang memiliki peran krusial dalam merumuskan kebijakan dan strategi pembangunan daerah berbasis riset dan data. Ia menegaskan, lembaga ini tidak hanya bersifat pendukung, tapi harus menjadi garda terdepan dalam menyusun kajian dan analisis terhadap tantangan serta peluang pembangunan di daerah.

“Tantangan kepala daerah ke depan semakin kompleks, seiring dinamika regulasi dan tuntutan masyarakat yang terus berkembang. Melalui Litbang, kita ingin menghadirkan rekomendasi kebijakan yang tajam dan kontekstual,” jelasnya.
Ia berharap Litbang APKASI bisa menjadi ruang strategis bagi para kepala daerah untuk saling berbagi inovasi dan pengalaman dalam mengelola pemerintahan.
“Ini bukan sekadar forum struktural, tapi wadah pertukaran gagasan dan terobosan yang bisa direplikasi di berbagai kabupaten. Harapannya, sinergi antar daerah dan pemerintah pusat makin kuat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum APKASI 2025–2030, Bursah Zarnubi, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah kabupaten dan pusat.
“Terkadang kita bersalaman, terkadang juga terjadi ketegangan. Tapi APKASI adalah forum pemersatu untuk kepentingan bangsa,” ujarnya.
Ia menegaskan, APKASI bukan hanya organisasi, melainkan wadah strategis yang lahir dari semangat Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.
"APKASI adalah instrumen untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah. Di sinilah kepala daerah bersatu dalam semangat kolaborasi dan inovasi,” pungkasnya. (Ikhlas/Arul)