![]() |
| Petugas Polsek Biringkanaya saat menggelar Operasi Cipta Kondisi di perempatan Jalan Pajjaiang – Paccerakkang, Makassar. Sebanyak 23 unit motor berknalpot brong diamankan dalam operasi tersebut. |
Operasi ini menyasar pengendara roda dua yang melanggar ketentuan, terutama yang menggunakan knalpot tidak standar, membawa senjata tajam, hingga obat-obatan terlarang. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah Biringkanaya,” ujar AKP Zainal Abidin saat dikonfirmasi.
Menurutnya, mayoritas kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot brong yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Patroli dan razia seperti ini akan terus kami tingkatkan untuk menekan potensi kejahatan dan perilaku ugal-ugalan di jalan,” tegasnya.
Seluruh kendaraan yang terjaring kini diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk proses lebih lanjut. (Ikhlas/Sudirman)
