Iklan

Iklan

Soppeng Menuju Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Dorong Reformasi Perlindungan Anak

23 Juni 2025, 7:49 PM WIB Last Updated 2025-07-14T11:50:41Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng menjalani Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) sebagai bagian dari evaluasi nasional Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Senin, 23 Juni 2025, dan dihadiri sejumlah pejabat pusat dan provinsi yang terlibat dalam pengarusutamaan kebijakan pemenuhan hak anak.

Ketua Tim Verifikator Lapangan, Devy Nia Pradhika, yang juga menjabat Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, menyampaikan bahwa konsep KLA adalah sistem pembangunan daerah yang tidak hanya terencana dan menyeluruh, tetapi juga berkelanjutan. Tujuannya adalah menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus bagi mereka secara konkret.

“Ini bukan sekadar program, tapi upaya kolektif lintas sektor dari pusat hingga desa, yang menyatukan kebijakan, program, dan kegiatan dalam satu sistem perlindungan anak yang terpadu,” kata Devy.

Ia menyebutkan bahwa penilaian KLA didasarkan pada lima klaster utama. Klaster tersebut mencakup pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, pengasuhan yang layak, hak atas kesehatan dan kesejahteraan, hak atas pendidikan dan budaya, serta perlindungan khusus. Selain itu, aspek kelembagaan seperti peraturan, anggaran, sumber daya manusia, dan partisipasi masyarakat juga menjadi indikator penting.

Devy menekankan bahwa perlindungan anak adalah isu lintas sektor yang membutuhkan perencanaan dan penganggaran komprehensif. Ia mengapresiasi kesiapan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, yang telah melaksanakan penilaian mandiri dan kini menjalani tahap verifikasi lapangan hybrid dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Mirna dalam kapasitasnya sebagai Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi, menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak anak terutama dalam pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan.

Mirna memuji konsistensi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menyelenggarakan Musrenbang Anak dan Perempuan setiap tahun. Menurutnya, ini mencerminkan komitmen untuk mendengar suara anak-anak dalam perencanaan pembangunan. Ia berharap Soppeng dapat mempertahankan capaian predikat Madya dan meningkatkannya ke tingkat yang lebih tinggi.

“Target kita adalah mendorong terciptanya desa, kelurahan, dan kecamatan layak anak. Bahkan lebih jauh, kita ingin mewujudkan sekolah, masjid, dan taman ramah anak. Semua pihak harus terlibat dalam agenda ini,” kata Mirna.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si., menyatakan bahwa kebijakan KLA menjadi jembatan strategis untuk menyinergikan sumber daya lintas sektor pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media dalam rangka menjamin terpenuhinya hak anak.

Ia menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid oleh Kementerian PPPA dan DP3A Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, Kabupaten Soppeng yang telah dua kali meraih predikat Madya (2021 dan 2022), kini berharap dapat melangkah ke tingkat Nindya, Utama, dan akhirnya menjadi Kabupaten Layak Anak yang sesungguhnya.

“Verifikasi ini bukan akhir, tapi titik awal untuk meninjau kembali strategi dan arah kebijakan kita. Semua kekuatan harus dihimpun dalam semangat kolaborasi,” ujar Surahman.

Ia juga menegaskan bahwa proses ini menjadi cermin bagi evaluasi program, serta upaya perbaikan berkelanjutan dalam membangun lingkungan yang aman, ramah, dan responsif terhadap hak-hak anak.

Acara verifikasi tersebut ditutup dengan harapan besar agar seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan bisa mencapai predikat KLA. Jika semua kabupaten/kota berhasil, maka Provinsi Sulawesi Selatan juga berpeluang meraih status Provinsi Layak Anak.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA RI beserta tim verifikasi, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Soppeng, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Bappelitbangda yang juga Ketua Gugus Tugas KLA Soppeng, serta para kepala perangkat daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA tingkat kabupaten.[Ikhlas/Yudha]
Komentar

Tampilkan

  • Soppeng Menuju Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Dorong Reformasi Perlindungan Anak
  • 0

Terkini

Iklan