Jum'at 15•08•2025

Iklan

Iklan

Lurah Daya Diduga Salah Bongkar Rumah Warga, Advokat: Jangan Sewenang-wenang

22 Juni 2025, 11:41 AM WIB Last Updated 2025-06-22T03:41:16Z

Ilustrasi /Internet


RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Advokat Dr. H. Sulthani, SH, MH melayangkan protes keras kepada Lurah Kelurahan Daya, Nur Alam, atas dugaan pengosongan paksa rumah dan lahan milik warganya yang disebut tidak berada di kawasan Terminal Regional Daya (TRD). 

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan setiap tindakan pejabat publik harus taat asas serta menghargai hak-hak sipil warga negara.

Tindakan pengosongan dilakukan terhadap properti milik Samsu Alam, klien Sulthani, yang diklaim sebagai ahli waris sah atas lahan tersebut. 

“Lokasinya di luar area TRD dan bukan bagian dari wilayah yang dibebaskan Pemerintah Kota Makassar,” kata Sulthani dalam keterangannya, Sabtu, 22 Juni 2025.
Surat keberatan dengan nomor: 034/KH.SUL&Rkn/VI/2025 tertanggal 18 Juni 2025, telah dikirim langsung ke Lurah Daya. Surat itu juga ditembuskan ke sejumlah lembaga penting, seperti Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Menteri HAM, Ombudsman RI, Wali Kota Makassar, DPRD Makassar, hingga Camat Biringkanaya.

Menurut Sulthani, pembongkaran dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, tanpa proses perdata, dan di luar kewenangan lurah. 

“Ini berpotensi menjadi abuse of power. Harus dihentikan,” ujarnya. Ia pun menuding terjadi kekeliruan lokasi dalam pelaksanaan pengosongan.

Ia menyebut kliennya memiliki bukti kepemilikan yang sah sebagai ahli waris dari Ci'ri, dan menegaskan bahwa tidak boleh ada tindakan sepihak dari aparat negara. 

“Kami akan membawa kasus ini ke DPRD Kota Makassar. Harus ada rapat dengar pendapat agar semua pihak bisa diklarifikasi secara terbuka,” kata Sulthani.

Ia juga meminta agar aparat sipil negara bertindak profesional dan tidak terprovokasi. “Lurah harus patuh pada asas-asas umum pemerintahan yang baik adil, cermat, dan tidak sewenang-wenang,” tegasnya. (Ikhlas/Amd)
Komentar

Tampilkan

  • Lurah Daya Diduga Salah Bongkar Rumah Warga, Advokat: Jangan Sewenang-wenang
  • 0

Terkini

Iklan