Iklan

Iklan

LIRA Minta Penggunaan Dana PDAM Makassar Era Hamzah dan Beni Diusut

12 Juni 2025, 12:05 PM WIB Last Updated 2025-06-12T04:05:29Z

Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulsel, Andi Irwan Paturusi


MAKASSAR, RAKYATSATU.COM — Polemik pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar memasuki babak baru. Setelah Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM, Hamzah Ahmad, melaporkan pengelolaan dana cadangan di era Beni Iskandar ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kini giliran Beni Iskandar mengungkap dugaan penyimpangan di masa kepemimpinan Hamzah.

Beni mengklaim, dana sekitar Rp132 miliar yang ditinggalkan oleh Direktur Utama sebelumnya, Haris Yasin Limpo, hanya tersisa Rp25,8 miliar saat Hamzah Ahmad menjabat sebagai Direktur Utama periode 2019–2021. 

"Pertanyaannya, dana sebesar itu digunakan untuk apa?" ujar Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulsel, Andi Irwan Paturusi, Kamis, 12 Mei 2025.

Irwan mengatakan, Hamzah saat itu mengaku PDAM mengalami kerugian, yang tercermin dari anjloknya setoran dividen kepada pemerintah daerah. Padahal, di masa Haris Yasin Limpo, dividen yang disetor mencapai lebih dari Rp30 miliar. “Kepemimpinan sebelum dan sesudah Hamzah tak pernah melaporkan kerugian. Hanya di periode keduanya terjadi defisit,” kata Irwan.

Lebih lanjut, Irwan menyebutkan penggunaan dana Rp100 miliar lebih ditambah dengan utang yang kemudian dibayarkan di era Beni Iskandar tidak memberi dampak signifikan terhadap pengembangan jaringan, penambahan pelanggan, maupun pengurangan tingkat kebocoran air. Tingkat kebocoran disebut-sebut tetap bertahan di angka 50 persen.

“Dana Rp132 miliar seharusnya disisihkan minimal Rp80 miliar sebagai cadangan untuk peremajaan jaringan pipa atau pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) baru. Tapi itu tidak dilakukan, baik di masa Haris maupun Hamzah,” ujarnya.

LIRA pun mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki penggunaan dana PDAM antara tahun 2019 hingga 2025. Mereka berencana mengirim surat resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulsel agar kasus tersebut ditangani secara serius.

LIRA juga menyoroti perjanjian antara PDAM Makassar dan Bank BTN yang terjadi pada masa Hamzah Ahmad, di mana BTN menyerahkan dana PPO sebesar Rp315 juta lebih kepada vendor CV Mulya Persada untuk pengadaan komputer. Namun hingga kini, barang tersebut belum pernah diserahkan.

Tak hanya Hamzah, LIRA juga meminta aparat hukum menelusuri dugaan penyimpangan deposito yang diduga terjadi di masa kepemimpinan Beni Iskandar. “Perlu dibuktikan, apakah ada penyimpangan dari hasil perjanjian dengan bank-bank terkait,” kata Irwan.

Rencana pengadaan 60 ribu unit meter air oleh Hamzah Ahmad juga dipertanyakan. LIRA meminta kebijakan tersebut dikaji ulang, sebab pengadaan 100 ribu meter air sebelumnya tidak berdampak pada pengurangan kebocoran secara signifikan.

Ketika dikonfirmasi, Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad belum memberikan tanggapan. Kepala Bagian Humas PDAM, Fazad Azizah, menyatakan bahwa Hamzah saat ini berada di Jakarta dan komunikasi diarahkan ke Kepala Seksi Humas PDAM, Hasan Boy. “Bapak belum bisa memberikan keterangan,” ujar Hasan. (Ikhlas/Amd)
Komentar

Tampilkan

  • LIRA Minta Penggunaan Dana PDAM Makassar Era Hamzah dan Beni Diusut
  • 0

Terkini

Iklan