RAKYATSATU.COM, MAKASSAR – Kasus pencurian ikan oleh kapal asing menggunakan pukat harimau di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, kembali mencuat. Presiden Lembaga Investigasi Masyarakat Transparansi Indonesia (LIMIT) Mamat Sanrego meminta otoritas penegak hukum turun tangan dan bertindak tegas.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada penegakan hukum dari PPNS Perikanan, TNI AL, dan Kepolisian. Jika dibiarkan, nelayan lokal akan semakin dirugikan dan negara kehilangan sumber daya,” ujar Mamat dalam keterangan pers yang diterima Jumat, 16 Mei 2025.
Menurut Mamat, Undang-Undang sudah memberi mandat kepada sejumlah institusi untuk menindak praktik ilegal seperti ini. Ia menyebut bahwa kapal-kapal asing yang mencuri ikan dengan alat tangkap terlarang tidak hanya merugikan ekonomi nelayan, tetapi juga merusak ekosistem laut dan mengganggu stabilitas maritim Indonesia.
“Ini bukan sekadar pelanggaran perikanan, tapi ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan laut kita. Otoritas harus segera bertindak, jangan tunggu rusaknya ekosistem lebih jauh,” tegasnya.
Mamat juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara aparat di lapangan dan instansi pengawasan untuk mempersempit ruang gerak pelaku illegal fishing di wilayah-wilayah perbatasan laut Indonesia. (Ikhlas/Amd)