![]() |
Fatmawati Rusdi. |
RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Fatmawati Rusdi saat ini mengambil alih tugas Gubernur Sulsel setelah Andi Sudirman Sulaiman menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
Penegasan keberangkatan ibadah haji Andi Sudirman Sulaiman sendiri sebelumnya sudah disampaikan pada peluncuran Program Desa BSI Kluster Perikanan Laut, Selasa (27/05).
Dia naik haji melalui jalur undangan dari Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. Selain Andi Sudirman, ada beberapa tokoh Sulsel yang juga ikut naik haji dengan jalur yang sama, seperti Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhanis dan Rektor UNM Karta Jayadi.
Perlu diketahui bahwa ketentuan mengenai perjalanan haji untuk kepala daerah sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta diperjelas melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019.
Berdasarkan regulasi tersebut, maka kepala daerah yang melaksanakan ibadah haji berhak untuk memperoleh izin cuti dengan durasi maksimal yaitu 50 hari kalender.
Dengan begitu, Fatmawati Rusdi secara teknis menggantikan sementara Andi Sudirman. Dia akan melaksanakan tugas sebagai Gubernur Sulsel.
Fatmawati Rusdi juga menjadi perempuan pertama yang memimpin Sulawesi Selatan meski hanya sebentar. [Ikhlas/Agung]