RAKYATSATU.COM, SINJAI — Di tengah riuhnya euforia kelulusan yang kerap diwarnai konvoi dan seragam penuh coretan, Bupati Sinjai Ratnawati Arif mengambil langkah berbeda. Sebuah surat edaran diterbitkan, berisi imbauan tegas: perpisahan sekolah harus digelar sederhana, tanpa pungutan, dan tanpa konvoi.
Edaran itu ditujukan bagi satuan pendidikan PAUD, SD, hingga SMP di seluruh wilayah Kabupaten Sinjai. “Kami ingin memastikan perpisahan tetap bermakna, tapi tidak membebani orang tua atau siswa,” ujar Ratnawati, dalam keterangan tertulisnya.

Perpisahan, kata dia, seharusnya menjadi ruang kebersamaan antara siswa, guru, dan orang tua. Bukan ajang glamor atau ajang konvoi yang berisiko mengganggu lalu lintas. Oleh karena itu, kepala sekolah diminta melarang segala bentuk pawai kelulusan.
Untuk memastikan aturan berjalan efektif, pemerintah daerah juga menugaskan Dinas Pendidikan serta para penilik satuan pendidikan untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan.
Langkah ini mendapat sorotan positif dari sejumlah pihak yang menilai aturan tersebut bisa menekan praktik pungutan tak resmi serta menjaga suasana kelulusan tetap edukatif dan aman. Di Sinjai, kelulusan tak perlu gegap gempita, cukup hangat dan berkesan. (Ikhlas/Sudirman)