Iklan

Iklan

Istri Tolak Berhubungan dan Gugat Cerai, Suami Minta Mahar, Uang Panai dan Lainnya Dikembalikan

23 April 2025, 9:16 AM WIB Last Updated 2025-04-23T01:16:37Z

Dr. H. Sulthani, SH, MH


RAKYATSATU.COM, SINJAI - Rumah tangga pasangan AS (32), warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, hanya bertahan tiga pekan. Sang istri, juga berinisial AS, melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Sinjai tak lama setelah menikah.

Hingga kini, proses persidangan telah memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara setelah sebelumnya menjalani mediasi. Sang suami, melalui kuasa hukumnya, Dr. H. Sulthani, SH, MH, menyampaikan bahwa perceraian ini diduga dipicu oleh kehadiran pihak ketiga—laki-laki lain yang menjalin kedekatan dengan sang istri bahkan sebelum pernikahan berlangsung.

"Selama 21 hari menikah, mereka tidak pernah hidup sebagai pasangan suami istri sebagaimana mestinya. Tidak ada hubungan batiniah sama sekali," ujar Sulthani usai sidang, Senin, 20 April 2025.

Sulthani mengatakan, kliennya sebenarnya masih ingin mempertahankan pernikahan. Namun, sang istri dan keluarganya bersikukuh ingin bercerai. Karena itu, pihak suami meminta agar semua mahar dan uang panaik, termasuk cincin dan gelang yang telah diberikan, dikembalikan.

"Pernikahan ini tak berlangsung normal. Maka wajar jika kami meminta semua yang telah diberikan dikembalikan. Simpel saja," tegas Sulthani.

Menurutnya, kisah ini seharusnya menjadi pelajaran penting di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai adat dan martabat atau “siri”. Ia menyayangkan pernikahan yang begitu sakral dijalani tanpa kesungguhan dan hanya berujung pada perceraian cepat.

“Pernikahan bukan sekadar seremoni. Ia adalah kesepakatan suci yang harus dijaga dan dihormati,” ucapnya.

Pengadilan masih melanjutkan proses pemeriksaan saksi untuk memutuskan perkara tersebut. Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak istri terkait tuntutan pengembalian harta pernikahan. (Ikhlas/Amd)

Komentar

Tampilkan

  • Istri Tolak Berhubungan dan Gugat Cerai, Suami Minta Mahar, Uang Panai dan Lainnya Dikembalikan
  • 0

Terkini

Iklan