Iklan

Iklan

Andi Syarifuddin Laporkan NR dkk, Diduga Gunakan AJB Fiktif untuk Kuasai Tanah Rp2 Miliar

25 April 2025, 7:08 AM WIB Last Updated 2025-04-24T23:08:01Z

Dr. H. Sulthani, SH, MH

RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Konflik agraria di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, kembali memanas. Andi Syarifuddin, pemilik sah atas sebidang tanah yang kini menjadi objek proyek perkeretaapian, kembali melaporkan oknum berinisial NR dan kawan-kawan ke Polda Sulawesi Selatan. Mereka diduga menggunakan akta jual beli (AJB) berdasarkan keterangan palsu sebagai dasar kepemilikan.

Laporan resmi diterima polisi pada Kamis, 24 April 2025, dengan nomor STTLP/B/368/B/2025/SKPT/Polda Sulawesi Selatan. Pelapor adalah Andi Tenri Oja (44), putri Andi Syarifuddin, yang bertindak berdasarkan surat kuasa dari ayahnya.

Kuasa hukum pelapor, Dr. H. Sulthani, SH, MH, menyebut bahwa NR diduga kuat menerima uang pembebasan lahan sebesar Rp2 miliar lebih dengan menggunakan AJB palsu atas nama Andi Syarifuddin.

“Padahal, klien kami tidak pernah menjual tanah kepada pihak mana pun, termasuk alm. AF, orang tua dari terlapor NR. Bahkan tidak pernah menghadap PPAT/Camat Barru,” kata Sulthani.

Sulthani juga menyoroti kejanggalan administratif, AJB tersebut tidak tercatat dalam buku register resmi dan tidak memiliki salinan di Kantor Agraria Barru, yang memperkuat dugaan pemalsuan dokumen.

Ironisnya, pada 17 April 2025, NR disebut telah menerima sertifikat hak milik (SHM) milik Andi Syarifuddin di Polrestabes Makassar, yang memperparah kerugian korban.

“Atas dasar ini kami minta penyidik segera mengusut dugaan pelanggaran Pasal 266 ayat 2 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang memberikan keterangan palsu dalam akta otentik dan/atau penggelapan,” ujar Sulthani.

Ia berharap penyidik segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk saksi-saksi yang mengetahui asal usul AJB tersebut. “Penting bagi penegak hukum untuk mengungkap siapa yang memberi keterangan palsu dan bagaimana alurnya, agar terang siapa yang patut dimintai pertanggungjawaban pidana,” tutupnya. (Ikhlas/Amd)
Komentar

Tampilkan

  • Andi Syarifuddin Laporkan NR dkk, Diduga Gunakan AJB Fiktif untuk Kuasai Tanah Rp2 Miliar
  • 0

Terkini

Iklan