RAKYATSATU.COM, MAROS – Warga Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan kemunculan aliran keagamaan yang diduga menyimpang, bernama *Pangisenganna Tarekat Anak Loloa*.
Aliran yang dipimpin oleh Petta Bau (56), warga Kabupaten Gowa, ini telah menarik 27 pengikut dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Salah satu ajarannya yang menjadi sorotan adalah penggantian konsep ibadah haji ke Mekkah dengan ritual di Gunung Bawakaraeng serta adanya perubahan jumlah rukun Islam menjadi 11.
Aktivitas Petta Bau mulai terendus oleh pemerintah daerah setelah adanya laporan terkait penjualan benda pusaka dengan harga yang tidak wajar.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan investigasi.
"Kami menerima informasi mengenai penjualan benda pusaka yang mencurigakan. Setelah ditelusuri, ternyata ada kaitannya dengan aliran ini," ungkap Danial saat dikonfirmasi Kamis (6/3/2025).
Menanggapi keresahan masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros telah mengambil langkah-langkah pencegahan agar ajaran ini tidak semakin meluas.
Danial menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga untuk meluruskan pemahaman mereka.
"Kami bahkan beberapa kali menginap di rumah warga untuk memberikan edukasi langsung terkait ajaran ini," tambahnya.
Selain itu, Kemenag Maros bekerja sama dengan pihak kepolisian telah memanggil Petta Bau untuk diberikan teguran agar menghentikan penyebaran ajarannya.
Pemerintah juga terus melakukan pemantauan serta pembinaan terhadap para pengikutnya guna memastikan mereka mendapatkan pemahaman yang benar sesuai ajaran Islam. (Ikhlas/Arul)