RAKYATSATU.COM - Laznas PPPA Daarul Qur'an sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 di Bogor pada 28-29 November 2024. Dengan mengusung tema 'Tumbuh Berdampak 'ManfaatLuas', acara ini menjadi momentum untuk merancang langkah strategis tahun depan demi memperluas manfaat kepada masyarakat.
Direktur Utama Laznas PPPA Daarul Qur'an, Dwi Kartika Ningsih, menyampaikan bahwa tema tersebut menggambarkan harapan agar lembaga terus berkembang sekaligus memberikan dampak positif yang semakin luas. Dalam laporannya, Dwi memaparkan capaian sepanjang 2024 serta rencana kerja untuk 2025 di hadapan pimpinan dan pengurus Daarul Qur'an Grup.
“Alhamdulillah, sepanjang 2024, Laznas PPPA Daarul Qur'an telah membantu lebih dari 1,2 juta jiwa penerima manfaat. Dengan dukungan donatur, kami menargetkan 1,5 juta jiwa penerima manfaat pada 2025,” ungkapnya.
Fokus Program: Pengentasan Buta Huruf Al-Qur'an dan Dukungan untuk Teman Tuli
Dwi juga menyoroti keberhasilan program pengentasan buta huruf Al-Qur'an, termasuk inovasi yang ditujukan untuk teman tuli agar dapat belajar dan menghafal Al-Qur'an.
“Pada 2024, kami meluncurkan program *Tuli Mengaji* yang telah memberikan manfaat kepada 1.200 teman tuli. Program ini akan terus kami kembangkan agar lebih banyak lagi yang bisa belajar Al-Qur'an,” tambahnya.
Apresiasi dan Pesan dari Para Pemimpin
Pimpinan Umum Daarul Qur'an, KH. Yusuf Mansur, memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia berpesan kepada seluruh tim agar senantiasa istiqamah dalam dakwah, membantu sesama, dan mengandalkan Allah dalam setiap perjuangan.
“Minta sama Allah supaya manfaat kita semakin luas dan penuh berkah. Libatkan Allah dalam setiap target dan harapan kita,” pesannya.
Ketua Yayasan Daarul Qur'an Nusantara, Ustadz Muhammad Anwar Sani, menekankan pentingnya menjaga niat dan kekompakan tim. Ia optimis strategi dan target yang telah dirancang akan mendapatkan kemudahan dari Allah.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Daarul Qur'an, KH. Ahmad Kosasih, menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf oleh Laznas PPPA Daarul Qur'an telah sesuai syariah dan peraturan yang berlaku.
“Dana tersebut adalah amanah untuk mustahik, bukan milik amil, lembaga, atau negara. Alhamdulillah, pengelolaannya telah sah secara syariah,” tegasnya.
Kehadiran Tokoh dan Harapan Keberlanjutan
Rakernas turut dihadiri oleh Pembina Yayasan Daarul Qur'an Nusantara, KH. Ahmad Jameel, Sekretaris Yayasan Ustadz Tarmizi As-Shidiq, serta jajaran pengurus, Dewan Pengawas Syariah, dan Deputi Daarul Qur'an Grup.
Semua pihak berharap agar Laznas PPPA Daarul Qur'an terus berinovasi dan memberikan manfaat yang lebih luas untuk umat. (Ikhlas)