Iklan

Iklan

Tidak Miliki TPA, Sebabkan Darurat Sampah! Berikut Tanggapan Pemda dan DPRD Buteng

14 November 2023, 6:08 PM WIB Last Updated 2023-11-25T10:21:01Z

Salah satu Pembuangan sampah yang terletak di Kelurahan Mawasangka, Kecamatan Mawasangka. Foto : Muhammad


RAKYATSATU.COM, BUTON TENGAH – Sampai saat ini Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum atau tidak memiliki Tempat Pembuangan Terakhir (TPA) sehingga menyebabkan daerah ini darurat sampah.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) saat ini menjabat Ketua Komisi III, Tasman, SE, sangat menyangkan akan banyaknya sampah masyarakat yang berserakan dimana-mana tanpa ada pengelolaan yang baik dari pemerintah daerah.

Tasman mengatakan, Daerah Buteng saat ini merupakan daerah dalam kondisi darurat sampah, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) Buteng melalui dinas Terkait (Lingkungan Hidup) harus mencarikan solusi sebelum Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah ada.

“Kami harap pemda Buteng miliki alternatif bagaimana mengamankan sampah-sampah yang berserakan dimana-mana, sehingga menganggu kenyamanan dalam beraktivitas, dan mengotori lingkungan serta akan menimbulkan penyakit jika dibiarkan berlarut-larut” Harap Tasman.

Pembahasan TPA lanjutnya, sejak tahun 2021 belum diselesaikan Pemda sementara hal tersebut bersifat penting.

Tasman, SE Ketua Komisi III (Berkacamata) Saat melakukan kunker di Masyarakat beberapawaktu lalu. Foto : Muhammad


“Masalah yang mendesak saat ini adalah sampah yang berserakan dimana-mana, bau busuk, pencemaran lingkungan bahkan dapat mendatangkan penyakit, semoga pemda bisa menyelesaikan hal tersebut” Katanya.

Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah P3 Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sabaruddin, S.Pd diruanganya.

“Susah mencari lokasi Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS) disebabkan tidak adanya warga Buteng yang ingin dijadikan lahannya sebagai lokasi pembuangan sampah” Kata Sabaruddin.

Dinas Lingkungan Hidup harus memiliki alternatif dan langkah-langkah teknis untuk menangani sampah yang berserakan di lapangan, agar lingkungan dapat terlihat indah dan terhindar dari penyakit.

“Pertama memang tidak adanya TPA, dan yang kedua kendalanya dilapangan kadang warga tidak mau kan lahannya digunakan untuk pembuangan sementara, dan yang ketiga masalah anggaran,” tuturnya.

Sabaruddin menambahkan, semua kecamatan telah memiliki TPS, walau lahan yang mereka gunakan masih lahan pribadi petugas sampah tersebut, dan saat ini pihaknya telah memaksimalkan kinerja petugas di lapangan untuk menangani hal ini, agar pencemaran lingkungan, seperti bau busuk dan sampah yang berserakan dapat teratasi.

“Karena kurangnya anggaran, maka saat ini kami memaksimalkan keadaan petugas yang ada, sehingga kami belum bisa melayani setiap desa dan seluruh kecamatan,” jelasnya.

Sampai saat ini, tambah Sabaruddin, pelayanan sampah masih sebatas lima kecamatan dengan jumlah petugas yang aktif 18 orang, yakni Kecamatan Mawasangka hanya dua kelurahan dengan jumlah petugas 5 orang, Kecamatan Talaga Raya satu kelurahan dan dua desa dengan jumlah petugas 2 orang.

Kemudian, Kecamatan Mawasangka Tengah satu kelurahan dengan petugas 1 orang, untuk Kecamatan Gu, Dua Kelurahan dan satu desa dengan petugas 5 orang, dan Kecamatan Lakudo tiga kelurahan dengan petugas 5 orang.

Olehnya itu, harap Sabaruddin, di tahun 2024 mendatang, muda-mudahan Pemda Buteng dapat menganggarkan pembuatan TPA agar pengelolaan sampah di kabupaten Buteng,  dapat teratasi dengan baik.

“Mudah-mudahan di tahun 2024 ditembuskan dulu jalan menuju lokasi TPA, selanjutnya kami buat TPA yang Open Damping,” Tutupnya (ADV).

Muhammad

 

Komentar

Tampilkan

  • Tidak Miliki TPA, Sebabkan Darurat Sampah! Berikut Tanggapan Pemda dan DPRD Buteng
  • 0

Terkini

Iklan