Iklan

Iklan

DPRD dan Pemda Buton Tengah Bahas Raperda APBD Tahun 2024, Gelar Paripurna

22 November 2023, 11:28 PM WIB Last Updated 2023-12-06T14:06:29Z

Raperda APBD Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Diserahkan Kepada Wakil Ketua DPRD Buton Tengah, Suharman. Foto. IST


RAKYATSATU.COM, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024, paripurna tersebut dilaksanakan di aula rapat DPRD, Rabu (22/11/2023).

 

Bertindak sebagai Pimpinan Rapat Wakil Ketua II DPRD Buteng, Suharman, dan dihadiri 20 Anggota DPRD. Dari unsur Pemda dihari langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Dan Segenap Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

 

Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, yang juga menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) ini menyampaikan pada pidato pengantar keuangan dan penjelasan agenda Pemda terhadap Raperda APBD Buton Tengah tahun anggaran 2024, Andi pada pidatonya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah mengagendakan acara ini sehingga dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

 

Potensi perekonomian yang dimiliki, Kabupaten Buton Tengah dengan tetap memperhitungkan risiko-risiko yang akan datang, maka asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan RAPBD 2024, diantaranya stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga, situasi kondusif dan damai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus terwujud.

 

Termasuk implementasi beberapa undang-undang baru juga akan memberikan manfaat positif pada penguatan struktural serta inflasi akan tetap dijaga,” ucap Andi Yusuf.

 

Suasana Rapat Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024. Foto. IST

Peran APBD akan tetap dioptimalkan untuk memitigasi tekanan inflasi, baik akibat perubahan iklim maupun gejolak eksternal. Sehingga koordinasi yang kuat antara anggota forum Tim Pengendalian Inflasi Daerah akan dan harus tetap terus terjaga.

 

Dan untuk mendorong tercapainya sasaran pembangunan secara makro Tahun 2024, lanjut Andi Yusuf, diperlukan langkah kebijakan pengelolaan keuangan yang inovatif dan kreatif baik dari sisi penerimaan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah guna merespon dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

 

“Untuk itulah saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD agar dalam mengelola APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya harus lebih cermat, transparan, akuntabel serta tepat sasaran,” ucapnya.

 

Agenda pembangunan Kabupaten Buton Tengah dalam postur APBD 2024 harus tetap sehat serta reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, baik optimalisasi pendapatan, melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif dan dikelola secara hati-hati.

 

Postur RAPBD Buton Tengah tahun anggaran 2024 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Optimalisasi pendapatan daerah adalah pilar utama untuk menambah alokasi anggaran daerah, sehingga harus dikelola secara profesional, baik dari aspek sumber daya manusia, regulasi, maupun kelembagaannya. Pada Raperda APBD tahun anggaran 2024 ini.

 

Jumlahnya diproyeksikan sebesar 663 milyar 954 juta 047 ribu 213 rupiah. Target pos pendapatan daerah ini meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 14 milyar 997 juta 992 ribu 268 rupiah, pendapatan transfer sebesar 641 milyar 900 juta 54 ribu 945 rupiah dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 7 milyar 127 juta rupiah,” ucapnya.

 

Sedangkan belanja daerah, lanjutnya, difokuskan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pengendalian Inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim, pengalokasi anggaran ke desa, serta pendanaan 60% Pemilu serentak 2024.

 

Adapun alokasi belanja daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar 745 milyar 759 juta 343 Ribu 779 rupiah. Rinciannya yakni belanja operasi sejumlah 507 milyar 973 juta 936 ribu 204 rupiah, belanja modal sejumlah 133 milyar 21 juta 664 ribu 732 rupiah, belanja tidak terduga sejumlah 6 milyar 376 juta 129 ribu 122 rupiah dan belanja transfer sejumlah 98 milyar 384 juta 617 Ribu 721 rupiah,” jelasnya.

 

Terkait pembiayaan daerah, lanjut Andi Yusuf menjelaskan, semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran 2023 maupun pada tahun anggaran berikutnya. Tahun 2024, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar 81 milyar 805 juta 296 ribu 566 rupiah, mengalami penurunan 1 milyar 178 juta 646 ribu 403 rupiah atau 1,42%, dibandingkan anggaran 2023,” tutupnya. (ADV)

 

Muhammad

 

Komentar

Tampilkan

  • DPRD dan Pemda Buton Tengah Bahas Raperda APBD Tahun 2024, Gelar Paripurna
  • 0

Terkini

Iklan