Iklan

Iklan

Sengketa Lahan di Desa Polindu, Komisi I DPRD Buteng Turun Lapangan

19 Oktober 2023, 12:37 PM WIB Last Updated 2023-11-25T23:43:25Z

Ketua komisi I DPRD Buteng, La Ode Alim Alam bersama anggota Komisi I melaksanakan kunjungan lapangan memantau sengketa lahan di Desa Polindu. Foto : IST

 

RAKYATSATU.COM, BUTON TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Komisi I bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Buteng, turun lapangan dalam menyelesaikan sengketa lahan antara pemerintah desa dengan masyarakat di Desa Polindu Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah.

 

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buteng La Ode Alim Alam mengatakan, peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan lokasi sengketa agar perselisihan cepat terselesaikan, sebab antara pemerintah desa dan masyarakat memiliki alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan didepan hukum.

 

Suasana pengukuran ulang lahan yang dilakukan oleh pihak pertanahan kabupaten Buton Tengah lansung dilokasi sengketa.

 

“Pemerintah desa ada sertifikatnya masyarakat juga ada sertifikatnya, maka dengan turun langsung seperti ini permasalahan ini dapat terselesaikan,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh media ini, (19/10/2023).

 

Kunjungan lapangan memantau sengketa lahan di Desa Polindu. Foto : IST

 


Maka dari itu, harap Alim Alam, baik masyarakat maupun pemerintah desa agar saling menjaga ketentraman demi kebaikan kita bersama, sebab Pemda dan DPRD akan bekerja secara adil sesuai dengan mekanisme yang ada.

 

“Saya harap percayakan pada proses hukum yang sudah dijalankan, yang jelas, Pemda dan DPRD tidak akan berpihak dan berlaku adil sesuai dengan keabsahan alat bukti,” pungkasnya.

 

Sementara kepala pertanahan yang diwakili Analis Hukum Pertanahan bersama tim, Mizwar mengatakan pihaknya telah mengukur dan telah mengambil semua titik lokasinya, dan nanti akan dibuatkan peta berdasarkan titik lokasi yang sesuai dengan alas hak mereka baik dari pemerintah desa maupun ahli waris.

 

“Nanti kami akan menentukan dalam bentuk peta berdasarkan penunjukan (tanah) masing-masing pada hari ini, baik itu dari pihak desa maupun ahli waris,” ucap Mizwar saat ditemui di lokasi.

 

Di tempat yang sama, Kapolsek Mawasangka, Iptu Muh.Rusdi, menyampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Polindu agar menjaga keasaman dan ketertiban sembari menunggu proses yang telah dilakukan oleh pemerintah.

 

“Tolong bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban desa ini,” pungkasnya.

 

Dari pantauan awak media, rombongan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng) ini terdiri dari Ketua Komisi I La Ode Alim Alam, Anggota Hendi Syafrini, dan beserta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buteng, Tasbin. Kemudian dari unsur pemerintah dihadiri Staf Ahli Bupati, Kadis Dinas Pemerintah Masyarakat Desa, Amrin, Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Hermansya, SH, Camat Mawasangka, Sahiruddin, S.Pd. Kapolsek Mawasangka berserta anggota, serta disaksikan puluhan warga Desa Polindu.

 

Sebelumnya awl tahun 2023 kasus dugaan penyerobotan tanah warga di Desa Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, telah dilaporkan dan ditangani oleh Polsek Mawasangka, sejak diterimanya surat laporan pengaduan yaitu pada tanggal 3 Maret 2023 lalu.

 

Kapolsek Mawasangka saat itu masih dijabat Iptu Rachmat mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah mediasi dan berkoordinasi bersama pihak pemilik tanah (Merdan Edi, Diman Safaat, dan Andi Mursin) dengan didampingi kuasa hukum Adv La Ode Muhammad Arfan (Pelapor) dan Kades Polindu (Terlapor) serta dihadiri sejumlah masyarakat.

 

“Mediasi sudah dilakukan, sejak awal dengan mempertemukan pihak pelapor dan terlapor, namun karena masing-masing saling mengklaim bahwa pelapor telah memiliki sertifikat dan terlapor mengklaim memiliki dokumen bahwa tanah ini milik aset desa, dan mengatakan tanah pelapor bukan di situ tempatnya, sehingga penyelesaian masalah tanah ini domainnya ada pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikannya,” ucap Iptu Rachmat saat itu (ADV).

 

Muhammad

Komentar

Tampilkan

  • Sengketa Lahan di Desa Polindu, Komisi I DPRD Buteng Turun Lapangan
  • 0

Terkini

Iklan