Iklan

Iklan

Kinerja Dinilai Baik, Pemkab Maros Terima Penghargaan DIF

03 Oktober 2023, 10:26 PM WIB Last Updated 2023-10-03T19:28:34Z

Penyerahan secara simbolis ini dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Dimana penerimaan disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Selasa (3/10/2023)/ Foto : Dok. Pemkab Maros 



RAKYATSATU.COM,
 MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros menerima insentif fiskal kategori percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp11.788.926.000, Selasa (3/10/2023) di Jakarta.


Penyerahan secara simbolis ini dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Dimana penerimaan disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.


Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan penghargaan ini didasarkan pada kinerja Kabupaten Maros yang dinilai baik.  "Hal itulah yang mendorong Maros mendapatkan penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal (DIF)," katanya. 


Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan pihaknya masih menunggu juknis terkait peruntukan dana tersebut. 


"Nanti pemerintah yang akan menyampaikan juknisnya kepada daerah mengenai penggunaan dan pemanfaatannya. Intinya untuk program-program percepatan belanja daerah bisa fisik dan non fisik," jelasnya. 


Tak hanya itu diacara yang sama pihaknya menerima dana insentif tambahan untuk desa yang dinilai berkinerja baik. 


Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD), Idrus mengatakan ada 17 desa di Maros yang mendapatkan anggaran tambahan. Adapun 17 desa tersebut yakni Desa Tenrigangkae, Pattiro Deceng, Tukamasea, Botolempangan, Wanuawaru, Tellupanuae, Bentenge, Matampapole, Uludaya, Gattareng Matinggi, Sudirman, Purnakarya, Nisombalia, Samangki, Bontomarannu, Moncongloe dan Bonto Bunga. "Masing-masing desa mendapatkan Rp139.642.000," katanya. 


Diketahui  insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri kementrian keuangan mengeluarkan dana sebesar Rp750 miliar.


Sementara untuk dana tambahan desa tahun anggaran 2023 diberikan kepada 15.097 desa yang berada di 37 provinsi. [Ikhlas/Arul]

Komentar

Tampilkan

  • Kinerja Dinilai Baik, Pemkab Maros Terima Penghargaan DIF
  • 0

Terkini

Iklan