Iklan

Iklan

Belum Puas Dengan Adipura, Pemkab Maros Kembali Menyasar Gelar Kabupaten Sehat

11 April 2023, 3:17 PM WIB Last Updated 2023-04-14T06:19:09Z

Bupati Maros HAS Chaidir Syam saat memimpin pertemuan dengan pejabatnya, di ruang rapat Pimpinan Kantor Bupati Maros beberapa waktu lalu/ Foto : Dok. Pemkab Maros

RAKYATSATU.COM, MAROS
- Pemerintah Kabupaten Maros saat ini tengah melakukan persiapan jelang mengikuti penilaian Kabupaten sehat tahun 2023. 


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Muhammad Yunus dalam rapat koordinasi percepatan penyusunan dokumen kabupaten sehat Kabupaten Maros mengungkapkan, untuk kelengkapan dokumen kabupaten sehat, ada dua jenis dokumen yang harus dilengkapi.


"Diantaranya dokumen penyajian dan analisis data indikator tatanan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dari 15 OPD terkait. Yakni tabel, narasi dan indikator-indikatornya," ungkapnya Selasa (11/4/2023) di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.


Kedua ungkap Yunus, ialah aspek kelembagaan. Mulai dari kelembagaan forum kabupaten sehat, forum kecamatan sehat dan forum desa sehat yang terdiri dari 103 desa. Dokumen kelengkapan ditargetkan akan dikirim sebelum cuti bersama.


 "Berdasarkan hasil konsultasi dengan tim pembina kabupaten sehat, dokumen harus dikirim ke provinsi paling lambat 25 April 2023. Secara kolektif dokumen kemudian akan dikirim ke pusat di 1 Mei 2023 nanti," tuturnya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin mengatakan, Kabupaten Maros sudah beberapa kali mendapatkan predikat sebagai kabupaten sehat. Sejak 2014, beberapa kali di 2017 dan 2019.


"Program ini sempat terhenti dengan satu penyebab, yakni penambahan indikator, wajib sebagai kabupaten Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Jika penilaian sebelumnya dijadikan patokan, 99 persen Kabupaten Maros bisa meraih kabupaten sehat predikat Swasti Saba Wistara," ujarnya.


Selanjutnya, Bupati Maros, AS Chaidir Syam sendiri sangat serius dengan penilaian kabupaten sehat 2023. Pihaknya telah bergerak cepat menjadikan Maros berstatus ODF.


"Alhamdulillah Maros sudah ODF, dari 450 indikator tatanan KKS, telah terpenuhi 250 indikator atau sekitar 55,56 persen. Kita genjot untuk tiap OPD, tiap Kapus dan Camat untuk melakukan kelengkapan dokumen paling lambat 13 April. Sengajah kita kasih rentang waktu agar setelah dokumennya beres, kita bisa langsung lakukan analisi kemudian verifikasi lapangan terkait dokumen yang terlampir," pungkasnya. [Ikhlas/Arul]

Komentar

Tampilkan

  • Belum Puas Dengan Adipura, Pemkab Maros Kembali Menyasar Gelar Kabupaten Sehat
  • 0

Terkini

Iklan