Iklan

Iklan

DPRD Sinjai Studi Tiru di Takalar Tentang Ranperda Jasa Konstruksi

01 Maret 2023, 4:23 PM WIB Last Updated 2023-03-11T12:24:52Z

Rombongan PRD Kabupaten Sinjai melakukan Studi Konferatif atau studi banding terkait Ranperda penyelenggaraan jasa konstruksi di Kabupaten Takalar, Selasa (1/3/2023)/ Foto : Dok. DPRD Sinjai
 
RAKYATSATU.COM, TAKALAR
- Rombongan DPRD Kabupaten Sinjai melakukan Studi Konferatif atau studi banding terkait Ranperda penyelenggaraan jasa konstruksi di Kabupaten Takalar, Selasa (1/3/2023).


Mereka diterima Sekretaris Dinas PUPR Sinjai Amran Torada bersama Kabid Bina Konstruksi Ibrahim, di ruang rapat Dinas PUTR PKP Kabupaten Takalar. 


Ketua Komisi 1 DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa mengatakan, kunjungannya bersama para anggota DPRD Sinjai, untuk mencari referensi sekaligus menggali informasi terkait penyusunan penyelenggaraan ranperda jasa konstruksi. 


"Alhamdulillah kami banyak diberikan saran dan masukan tentang keberhasilan jasa konstruksi di dinas PUTR PKP Kabupaten Takalar sejak tahun 2019. Ini akan menjadi bahan referensi pembuatan Ranperda tentang penyelenggaraan jasa konstruksi di Kabupaten kami," kata Fachriandi. 


Dalam sambutannya, Amran mengaku akan mendukung serta membantu secara penuh terkait pembentukan Perda Bina kontruksi Permen PU No 1 tahun 2023 tentang pengawasan penyelenggaraan jasa Konstruksi yang dilaksanakan pemerintah Daerah Provinsi, kabupaten dan kota. 


Turut hadir, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, Ketua Komisi III Andi Jusman, Nur Alam, serta Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Dinas PUPR Sinjai Akmal. [Ikhlas/Sudirman]


Komentar

Tampilkan

  • DPRD Sinjai Studi Tiru di Takalar Tentang Ranperda Jasa Konstruksi
  • 0

Terkini

Iklan