Iklan

Iklan

Berantas Barang Terlarang, Rutan Sengkang Ajak TNI-POLRI Razia Gabungan

19 Maret 2023, 8:45 AM WIB Last Updated 2023-03-19T00:45:51Z
Petugas Rutan Sengkang, TNI dan Polres Wajo saat menggeledah blok hunian narapidana/ Foto : Dok. Humas Rutan Sengkang

RAKYATSATU.COM, WAJO
- Berbagai kegiatan sudah dilaksanakan Rutan Kelas IIB Sengkang dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun. Salah satunya mengadakan Penggeledahan/Sidak Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH). 

Kegiatan razia gabungan blok hunian dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sengkang, Syamsuddin H bersama petugas gabungan terdiri dari Petugas Rutan Sengkang, Polres Wajo dan Kodim 1406 Wajo, Minggu (19/3/2023). 

Ditempat terpisah, Sahril Efendi, selaku Kepala Rutan Sengkang menjelaskan Razia blok hunian merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 bertajuk Pemasyarakatan Bersih-bersih, dan dilakukan serentak diseluruh UPT Pemasyarakatan Lapas, Rutan, LPK. 

"Selain menyambut rangkaian hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023, kegiatan razia blok hunian juga diselenggarakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang bulan Ramadan 1444 Hijriah," katanya.

Sementara itu dari hasil razia gabungan kali ini, tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone, hanya berupa benda terlarang lainnya. 

Barang terlarang yang ditemukan selanjutnya akan diinventariskan dan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku. [Ikhlas/Amin]
Komentar

Tampilkan

  • Berantas Barang Terlarang, Rutan Sengkang Ajak TNI-POLRI Razia Gabungan
  • 0

Terkini

Iklan