Iklan

Iklan

Bupati Sinjai Resmikan Penggunaan Sentra Indsutri Pengolahan Logam

23 Februari 2023, 5:28 PM WIB Last Updated 2023-02-24T11:32:00Z

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa saat hadir meresmikan penggunaan sentra industri pengolahan logam, di Desa Lamatti Riattang, Kamis (23/2/2023)/ Foto : Dok. Pemkab Sinjai 

RAKYATSATU.COM, SINJAI
- Bangunan sentra industri pengolahan logam (pandai besi) yang berada di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo kini telah diresmikan penggunaannya oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Kamis (23/2/2023).


Sentra industri pengolahan logam tersebut tersedia 10 rumah produksi yang menyerap 10 kelompok pengrajin logam yang ada di Kecamatan Sinjai Utara dan Bulupoddo.


Bangunan yang menelan anggaran Rp6 miliar lebih ini, juga didukung dengan fasilitas berupa peralatan untuk memudahkan para pengrajin logam melakukan produksi barang.


Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Sinjai, Muh. Saleh.


“Selama 2022 kemarin, kita sudah melakukan uji coba peralatan dan pendampingan kepada pelaku usaha yang akan menempati rumah produksi ini,” ungkapnya.


Dengan hadirnya sentra industri pengolahan logam, Bupati ASA meminta para pengrajin logam dapat meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.


“Kami mendorong pelaku usaha agar bisa lebih maju dan berkembang. Dengan adanya sentra ini, kami berharap bisa betul-betul menjadi tempat untuk meningkatkan kualitas produksi logamnya. Karena alhamdulilah yang diberikan bukan hanya tempat, tapi disediakan juga peralatannya,” pintanya.


Selain itu, ASA juga mengharapkan agar sentra industri ini menjadi sarana untuk menyerap tenaga kerja. Sehingga perekonomian dapat terus meningkat.


“Harapan kami, bapak dan ibu yang dibina ini bisa berkembang dan bisa menyerap tenaga-tenaga kerja yang baru. Kami punya harapan yang sangat besar dengan adanya sentra logam ini di Kabupaten Sinjai,” tuturnya.


Agar tempat produksi logam dapat lebih produktif, orang nomor satu di Kabupaten Sinjai ini mengingatkan para pengrajin logam untuk menjaga fasilitas yang telah disiapkan oleh pemerintah.


“Tempat ini mohon dipelihara dan dijaga dengan baik. Mudah-mudahan Sinjai bisa dikenal dengan hasil produksi logamnya,” kuncinya.


Peresmian sentra industri pengolahan logam tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati ASA. Ia didampingi Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Sumardi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pengrajin logam. [Ikhlas/Rls]

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Sinjai Resmikan Penggunaan Sentra Indsutri Pengolahan Logam
  • 0

Terkini

Iklan