Iklan

Iklan

40 WBP Ikut Rehabilitasi Narkotika di Lapas Bone, Ini Tujuannya

25 Januari 2023, 1:03 PM WIB Last Updated 2023-01-25T06:03:29Z

Wakil Bupati Bone H Ambo Dalle foto bersama dengan warga binaan lapas kelas IIA Watampone, pada kegiatan rehabilitasi di Lapas Watampone, Rabu (25/1/2023)/ Foto : Dok. Pemkab Bone 


RAKYATSATU.COM, BONE -
Sebanyak 40 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Watampone mengikuti program rehabilitasi narkotika.


Hal itu disampaikan Kepala Lapas Watampone Sarifuddin Nakku pada pembukaan Program Rehabilitasi Permasyarakatan Tahun 2023 bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Watampone, di kantor Lapas setempat, Kelurahan Celllu, Kecamatan Tenete Riattang Timur, Selasa (24/1/2023).


Kepala Lapas menyebutkan jumlah penghuni Lapas saat ini berjumlah 559 orang yang terdiri dari Nara Pidana 433 orang, Tahanan 126 orang dan tindak pidana narkotika 351 orang (58%) serta Tindak Pidana umum 208 orang.


Dimana diantara jumlah tahanan tersebut ada 40 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Watampone yang telah melalui asesmen dan mengikuti kegiatan rehabilitasi narkotika selama 6 bulan yang dimulai Januari ini sampai dengan Juni 2023 mendatang.


“Tujuan program ini untuk memulihkan kondisi WBP penyalahguna Narkoba secara terpadu yang meliputi aspek fisik, mental dan psikologis dan juga sosial agar dapat lepas dari ketergantungan terhadap Narkoba,” jelas Kepala Lapas.


Sementara itu Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husain mengatakan, program rehabilitasi itu merupakan salah satu bentuk strategi Soft Power Approach BNN Republik Indonesia sebagai pendekatan humanis bagi penyalahguna narkoba. [Ikhlas/Sugi]

Komentar

Tampilkan

  • 40 WBP Ikut Rehabilitasi Narkotika di Lapas Bone, Ini Tujuannya
  • 0

Terkini

Iklan