Iklan

Iklan

Pemkab Sidrap Beri Panggilan ASN Untuk Isi JPT Sekda

11 Oktober 2022, 12:56 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:52:52Z

RAKYATSATU.COM, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap melalui Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan, mengundang pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat mengikuti seleksi terbuka pengisian JPT (JPT) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap tahun 2022.

Hal itu berdasarkan Sudat Edaran Pengumuman yang ditanda tangani Ketua Pansel, Dr. Abdul Hayat M.Si. dengan Nomor: 01/X/Pansel-JPT/2022, tanggal 7 Oktober 2022, yang berbunyi Pengumuman memaparkan persyaratan umum, persyaratan administrasi, tahapan seleksi, jadwal tahapan seleksi, serta ketentuan lain-lain seputar seleksi terbuka tersebut.

Dalam surat itu, peserta yang melamar seleksi calon sekretaris daerah adalah yang sedang menduduki JPT Pratama (eselon II.b) secara kumulatif paling singkat 1 (satu) tahun. Selain itu, berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat ditetapkan/dilantik.

Kemudian kualifikasi pendidikan minimal strata satu (S1) atau yang sederajat, serta telah mengikuti dan lulus Diklatpim Tk.II. Hal ini tertuang dalam Syarat Umum.

Untuk persyaratan administrasi, terdapat 19 poin dicantumkan, termasuk surat keterangan bebas dari temuan laporan hasil pemeriksaan yang ditandatangani oleh Inspektorat Kabupaten Sidenreng Rappang atau inspektorat instansi asal pelamar.

“Melampirkan Surat Rekomendasi dari PPK Kabupaten Sidenreng Rappang bagi pelamar dari Kabupaten Sidenreng Rappang, atau rekomendasi dari PPK instansi asal bagi pelamar dari instansi luar Kabupaten Sidenreng Rappang,” tulis dalam pengumuman itu.

Adapun jadwal tahapan seleksi berupa pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penerimaan berkas, serta seleksi administrasi dilaksanakan 10-24 Oktober 2022. Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 26 Oktober 2022 mendatang.

Selanjutnya asesmen dan tes tertulis bakal digelar 31 Oktober-1 November 2022, disusul wawancara tim panitia seleksi dan penilai rekam jejak pada 3 November 2022. Agenda berikutnya yaitu penetapan hasil seleksi oleh tim panitia seleksi, dan penyampaian hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian dijadwalkan 4 November 2022.

Laporan hasil pelaksanaan seleksi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta rekomendasi KASN direncanakan pada 7 November 2022, sementara penentuan/penetapan dan pelantikan oleh pejabat pembina kepegawaian 15 November 2022.

Untuk lebih jelas, pengumuman ini dapat diakses di website resmi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, melalui tautan Web Resmi Pemerintah Kabupaten Sidrap (Klik Disini)

Sebagai informasi, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap lowong sejak pejabat sebelumnya, Sudirman Bungi alih tugas terhitung mulai 1 Agustus 2022 lalu. Saat ini, jabatan Sekda Sidrap diisi Penjabat (Pj) H. Basra, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidrap. [Ikhlas/Yusuf]

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sidrap Beri Panggilan ASN Untuk Isi JPT Sekda
  • 0

Terkini

Iklan