Iklan

Iklan

Spesialis Pencuri Kotak Amal Akhirnya Dibekuk Polisi

25 September 2022, 9:05 AM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:13Z

RAKYATSATU.COM, SOPPENG – Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi berhasil membekuk pelaku pencurian kotak amal Masjid.

Pelaku RK (18), warga Cenrana, Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, dibekuk polisi di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Sabtu (25/9/2022) malam.

Kasat Reskrim Iptu Andi Iptu Andi Irvan Fachri S.H saat dihubungi media membenarkan penangkapan tersebut. “Iyaa, pelaku pencurian kotak amal masjid telah dibekuk,” kata Kasat Reskrim.

Dari informasinya, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian kotak amal di beberapa Masjid wilayah Kabupaten Soppeng”

“Setelah diamankan Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di beberapa wilayah Kota Soppeng,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, dirinya telah beraksi di beberapa masjid diantaranya Masjid di Jalan Wijaya, Masjid di Paowe, serta Masjid di jalan Andi Potto Malaka.

“Dia tidak sendiri, masih ada satu rekan pelaku dan juga dalam pengejaran Timsus Polres Soppeng,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 5 celengan Masjid yang telah dibuang pelaku setelah beraksi di 2 lokasi berbeda.

“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna Proses Hukum lebih lanjut,” terangnya. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Spesialis Pencuri Kotak Amal Akhirnya Dibekuk Polisi
  • 0

Terkini

Iklan