Iklan

Iklan

Pemkab Sinjai Gelar Rakor Pendataan Regsosek

20 September 2022, 5:56 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:19Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI – Demi tercapainya data sosial dam ekonomi yang berkualitas di Kabupaten Sinjai, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa meminta agar OPD terkait, Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk dapat mendukung dan ikut berkontribusi pada pelaksanan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Hal ini disampaikan Bupati Sinjai yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Haerani Dahlan pada Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan awal Regsosek tahun 2022, yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra Sinjai, Selasa (20/9/2022).

Kata dia, mealui program Regsosek pemerintah berupaya mewujudkan satu data Indonesia yang membantu Pemerintah Pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Kedepan, kata diam pemerintah tentu harus bekerja sama dengan BPS dalam pemanfaatan basis data Regsosek dalam pengambilan kebijakan yang tepat.

“Kami harap seluruh jajaran Pemerintah Sinjai untuk membantu BPS mensukseskan Regsosek ini serta aktif mensosialisasikan kemasyarakat,” harapnya.

Sementara itu Kepala BPS Sinjai, Arif Miftahuddin mengatakan bahwa pendataan regsosek ini merupakan implementasi dari instruksi Presiden tahun 2022 terkait reformasi perlindungan sosial. Dimana ini diawali dengan pendataan regsosek.

Pendataan ini nantinya bisa digunakan untuk membahas program perlindungan sosial yang akan diimplementasikan di tahun 2023.

Cakupan pendataan ini adalah semua rumah tangga (RT) baik dari kelas bawah hingga kelas atas. Rencananya pendataan ini akan dimulai tanggal 16 Oktober hingga 14 Novembor 2022.

“Nanti saat dilapangan hanya variabel yang akan ditanyakan seperti kondisi sosial ekonomi demografis, kepemilikan aset, kondisi perumahan, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya,” jelasnya.

Sekedar diketahui, rapat ini adalah untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi internal dan eksternal dalam rangka pendataan awal regsosek.

Selain itu, memberikan pemahaman akan pentingnya output data yang dihasilkan dari regsosek serta sebagai sarana diskusi untuk mengawali pendataan regsosek.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan para Forkopimda, beberapa OPD terkait, para Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sinjai. Selain Kepala BPS Sinjai, bertindak selaku narasumber adalah Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib dan Sekretaris Dinas PMD Sinjai Haeruddin. [Ikhlas/Sudirman]

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sinjai Gelar Rakor Pendataan Regsosek
  • 0

Terkini

Iklan