Iklan

Iklan

Pemkab Sidrap Rakor Integrasi Data SDGs

14 September 2022, 11:00 AM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:30Z

RAKYATSATU.COM, SIDRAP – Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, H Basra memimpin rapat koordinasi, dalam rangka integrasi data Sustainable Development Goals (SDGs) Kabupaten dan data SDGs desa, Pemerintah Kabupaten Sidrap, di ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Sidrap, Seelasa (13/9/2022).

Pada rapat itu, Sekda Sidrap didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, dan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Alimuddin Baharuddin.

Basra menjelaskan, integrasi data SDGs sesuai amanat Permendesa PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, serta Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan pembangunan Berkelanjutan.

“Dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) yang disebut SDGs tingkat kabupaten Sidrap, ke depan Dinas Pemdes PPA agar melakukan fasilitasi dan merumuskan kebijakan untuk mendorong pelaksanaan SDGs desa,” ujar Basra.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap itu menejalaskan, bahwa jika target dan indikator SDGs tercapai maka hampir keseluruhan tugas pemerintah daerah akan terjawab.

“Misalkan di pilar sosial dengan tujuan sehat dan sejahtera, ada 28 indikator cakupan yang harus dituntaskan dan semuanya itu adalah tupoksi dari Dinas Kesehatan KB,” terangnya.

Menegenai rencana aksi daerah TPB/SDGS sebagai panduan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kabupaten maupun di desa, kelurahan, CSO, LSM, perguruan tinggi hingga masyarakat dan swasta.

Kabid Litbang Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin mengatakan, akan dilengkapi matriks yang berisikan sasaran, program, kegiatan, sumber daya pendukung dan instansi pelaksana.

“Termasuk integrasi SDGs kabupaten dan SDGs desa. Untuk mencapai tujuan tersebut maka tidak cukup pemerintah saja yang berperan tapi seluruh lapisan masyarakat punya peran masing-masing,” paparnya.

Alba, sapaan akrabnya, selanjutnya menjelaskan, SDGs menjadi agenda global 2030 yang dilaksanakan seluruh negara di dunia. TPB/SDGs tersebut berisikan 17 tujuan dan 169 target untuk tahun 2015-2030.

Sesuai amanat Permendesa PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Desa. Menjadi kewajiban bagi pemerintah desa menjadikan SDGs desa sebagai peta jalan Menyusun RPJMdesa, RKPDesa hingga APBDesa. [Ikhlas/Yusuf]

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sidrap Rakor Integrasi Data SDGs
  • 0

Terkini

Iklan