Iklan

Iklan

Menpan RB Minta Daerah Sosialisasi Penghapusan Tenaga Non ASN, Andi Seto Bilang Begini

13 September 2022, 4:08 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:30Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI – Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa menghadiri rapat tentang penghapusan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, di Jakarta, Senin (12/9/2022) kemarin.

Pertemuan itu dipimpin langsung Menpan RB, Abdullah Azwar Anas sebagai salah satu pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Hadir pula Ketua APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan sekaligus Bupati Dharmasraya bersama Sekretaris APKASI, Adnan Purichta Ichsan yang juga Bupati Gowa.

Dalam pertemuan tersebut, Menpan RB meminta semua Kepala Daerah agar mensosialisasikan rencana penghapusan tenaga non ASN.

Sebagai bentuk perhatian, terhadap nasib tenaga sukarela kesehatan dan pendidikan dia menyampaikan agar penghapusan tenaga non ASN di Daerah mesti dipertimbangkan.

Menurut dia, sektor kesehatan dan pendidikan karena memiliki peran penting dalam pemberian pelayanan publik ke masyarakat. Apalagi, dua sektor itu rata-rata diisi oleh tenaga non ASN sehingga pelayanan dipastikan lumpuh jika kebijakan ini diterapkan.

“Tenaga non ASN di sektor kesehatan dan pendidikan sangat membantu kami, mereka rela bertugas sampai pelosok, kalau ini dihapus, siapa lagi yang mau isi di sektor ini,” jelas Andi Seto.

Selain itu, pihaknya tidak bisa mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kontrak (PPPK) karena kemampuan keuangan Daerah tidak memungkinkan. Sebab, gaji yang harus dibayarkan sesuai dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Atas kondisi ini, Menpan RB kata Bupati Sinjai mengambil jalan tengah agar tenaga non ASN di sektor kesehatan dan pendidikan diangkat menjadi PPPK.

Termasuk tenaga Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran akan diprioritaskan menjadi PPPK. Namun, jumlah PPPK dan gaji yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah.

“Kami sepakat jika dikembalikan ke Pemerintah Daerah, jumlah yang akan diterima dan besaran gaji yang diberikan berdasarkan kemampuan keuangan Daerah,” tambahnya.

Selain itu, dalam forum tersebut, Kemenpan RB menetapkan Bupati Andi Seto sebagai salah satu tim perumus untuk menampung aspirasi Pemerintah Daerah terkait kebijakan pemerintah atas rencana penghapusan tenaga non ASN. [Ikhlas/Sudirman]

Komentar

Tampilkan

  • Menpan RB Minta Daerah Sosialisasi Penghapusan Tenaga Non ASN, Andi Seto Bilang Begini
  • 0

Terkini

Iklan