Iklan

Iklan

Kaswadi Serahkan Ranperda APBD Perubahan ke DPRD

12 September 2022, 2:24 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:39Z

RAKYATSATU.COM, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng melakukan penyerahan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022, kepada DPRD Soppeng.

Penyerahaan itu dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak kepada Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam, pada Rapat Paripurna DPRD Soppeng, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (12/9/2022).

Pada forum itu, Kaswadi Razak mengatakan bahwa, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2022 direncanakan mengalami perubahan sebagai akibat adanya kebijakan dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Mengenai hal itu, APBD Tahun 2022 baik dari segi pendapatan dan belanja maupun dari segi Pembiayaan akan berubah.

“Sebelum disampaikan kepada DPRD telah dilakukan verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan direview oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng,” jelas Kaswadi.

Dia menyampaikan bahwa Target Pendapatan yang direncanakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.200.972.086.036. Bila dibandingkan dengan target pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2022, maka bertambah sebesar Rp16.409.105.355

Sementara pada Target Belanja yang direncanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.502.694.012.713. Bila dibandingkan dengan target pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2022, maka bertambah sebesar Rp238.045.464.182 atau meningkat sebesar 19%. Peningkatan belanja dipengaruhi antara lain adanya pembangunan infrastruktur yang sumber dananya dari pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kemudian Pembiayaan yang direncanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari Target Penerimaan Pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp301.721.926.677. . Bila dibandingkan dengan target pada APBD pokok Tahun Anggaran 2022, maka terjadi kenaikan sebesar 268%. Kenaikan tersebut merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) dan Penerimaan Pinjaman Daerah

Sementara dalam Target Pengeluaran Pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp0 atau berkurang sebesar Rp2.000.000.000 dari APBD Pokok Tahun Anggaran 2022.

Lanjut Andi Kaswadi, berdasarkan data tersebut diatas maka Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2022 menganut Anggaran Defisit akan tetapi ditutupi oleh Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa penerimaan SiLPA dan Penerimaan Pinjaman Daerah.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Soppeng Ir Lutfi Halide MP, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para camat se Kabupaten Soppeng. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Kaswadi Serahkan Ranperda APBD Perubahan ke DPRD
  • 0

Terkini

Iklan