Iklan

Iklan

Kisah Peserta JKN-KIS PPU Terhadap BPJS Kesehatan

10 November 2020, 1:59 PM WIB Last Updated 2020-11-10T05:59:47Z


RAKYATSATU.COM, BONE
- Keberhasilan Program JKN-KIS dan terwujudnya Universal Health Coverage memerlukan dukungan penuh dari pemerintah, seluruh stakeholder dan peran serta dari seluruh komponen masyarakat. 


Peran aktif Pekerja Penerima Upah Badan Usaha merupakan peran nyata mendukung Indonesia lebih maju dan lebih sehat.


Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, bahwa salah satu kewajiban pemberi kerja atau pengusaha adalah mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta program JKN-KIS kepada BPJS Kesehatan, dalam melakukan pendaftaran kepada BPJS Kesehatan pemberi kerja wajib memberikan data dirinya dan pekerjanya beserta anggota keluarganya secara lengkap dan benar. 


Sehingga selain patuh melaporkan data peserta juga diharapkan patuh pula membayar iuran. 


Sementara itu, Andi Ferawati (42) salah satu peserta program JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang berprofesi sebagai seorang dosen pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Pendidikan Indonesia Kabupaten Bone mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi perusahaanya dalam memenuhi hak atas jaminan kesehatan pada pekerja dan keluarganya.


 “Saya juga telah merasakan manfaat menjadi peserta JKN-KIS, salah satunya adalah saat anak pertama saya yang berusia enam tahun mengalami patah tulang karena terpeleset jatuh di rumah dan mendapat perawatan langsung saat saya berobat di rumah sakit dan Alhamdulillah tidak ada seperserpun biaya yang kami keluarga,” tutur Andi Ferawati menceritakan pengalamannya.


Dia menambahkan pula, akan keuntungan menjadi segmen peserta Pekerja Penerima Badan Usaha selain kepesertaannya yang mengcover seluruh anggota keluarga yaitu suami atau istri dengan kedua anaknya bahkan mendapatkan hak perawatan yang dia peroleh pun yaitu di kelas dua. 


Hal ini berbeda dengan kepesertaan peserta mandiri yang beberapa tahun lalu sempat Andi Ferawati jalani dimana harus membayar rutin iuran peserta JKN-KIS nya per jiwa per bulan.


Di sisi lain dia juga menyampaikan pemahamannya bahwa program JKN-KIS adalah program gotong royong. Itulah sebabnya, JKN-KIS memerlukan iuran dari peserta yang sehat, untuk dipergunakan membantu peserta yang sakit. (Rasul)


Komentar

Tampilkan

  • Kisah Peserta JKN-KIS PPU Terhadap BPJS Kesehatan
  • 0

Terkini

Iklan