Iklan

Iklan

Bupati Paparkan RB dan SAKIP Pemda Sinjai

13 November 2020, 8:23 PM WIB Last Updated 2020-11-13T12:23:55Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI - Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM kembali melakukan pemaparan dalam acara Pendampingan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akunbilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan reformasi birokrasi bagi 8 Kabupaten di Sulawesi Selatan. Acara ini berlangsung di Claro Hotel Makassar, Jum’at (13/11/2020).


Sebelumnya Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur, Dan Pengawasan dalam Kemenpan-RB, Drs. H. Jufri Rahman, M.Si menyampaikan kegiatan ini merupakan dalam rangka memastikan bahwa seluruh perencanaan integrated dengan penganggaran dan manfaat bagi masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Andi Seto melakukan paparan terkait Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (SAKIP) Kabupaten Sinjai Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi Kemenpan-RB Tahun 2019.


Berdasarkan kondisi pendemik, Bupati Sinjai menyampaikan Implementasi Reformasi Birokrasi yang dijalankan.


“Sesuai kondisi pandemik Covid-19, Pemkab Sinjai melalui jajaran OPD membuat ataupun memberlakukan beberapa inovasi maupun aturan yang diterapkan sesuai dengan pelayanan di OPD masing-masing," jelas Bupati.


Bupati Sinjai juga menyampaikan Perubahan Strategis Atas Pelaksanaan Program/Kegiatan Akibat Pandemik Covid-19 sesuai arahan Presiden. 


“Perubahan strategis tersebut meliputi antara lain, Pemanfaatan Hotel Sinjai menjadi tempat karantina pasien Covid-19, Pelayanan Publik di kantor dibatasi dengan penerapan WFH kecuali Rumah Sakit maupun Puskesmas, serta kegiatan belajar mengajar di Sekolah yang dialihkan dalam bentuk Daring,” Demikian penyampaian Bupati Andi Seto. (ads)

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Paparkan RB dan SAKIP Pemda Sinjai
  • 0

Terkini

Iklan