Iklan

Iklan

LPJ Anggaran Penanganan Covid-19 Belum Distor, Ambo Mappasessu Tagih LPJ Diskominfo Wajo

19 Oktober 2020, 1:57 PM WIB Last Updated 2020-11-22T10:59:42Z


RAKYATSATU.COM, WAJO
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menagih janji Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Wajo khususnya yang berkaitan dengan mitra kerjanya.



Komisi I DPRD Wajo yang menjadi mitra Dinas Kominfo masih menunggu laporan pertanggung jawaban realisasi penggunaan anggaran secara detail dan terinci penanganan Covid-19 senilai Rp500 juta.


"Saat ini Diskominfo yang anggaran Covid-19 nya sekitar Rp500 juta itu belum ada diserahkan kepada kami. Kami sudah tagih dan minta agar segera mungkin diserahkan," kata Ketua Komisi I DPRD Wajo, H Ambo Mappasessu, Senin (19/10/2020)


Dia menilai laporan pertanggung jawaban itu penting untuk diketahui terkait realisasi penggunaan secara terinci dan detail. "ini anggaran APBD, jadi harus jelas pertanggung jawabannya," tegas Ambo Mappasessu.


Secara terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wajo yang juga Kabid Diskominfo Wajo, Supardi mengaku, sudah menyerahkan laporan pertanggung jawaban anggaran Covid-19 ke Bappeda Wajo.


" Kami serahkan semuanya. Tapi mungkin bagian Bappeda belum serahkan ke DPRD untuk dibahas bersama terkait realisasi penggunaan anggaran Covid-19,"jelas Supardi.


(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Komentar

Tampilkan

  • LPJ Anggaran Penanganan Covid-19 Belum Distor, Ambo Mappasessu Tagih LPJ Diskominfo Wajo
  • 0

Terkini

Iklan