Iklan

Iklan

Disdukcapi Beberkan Jadwalkan Perekaman KTP-EL di Kecamatan Sinjai Utara

11 Oktober 2020, 6:11 PM WIB Last Updated 2020-10-11T10:11:45Z


RAKYATSATU.COM, SINJAI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai, kembali akan melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP El) bagi penduduk yang memasuki usia 17 tahun.


Adapun Jadwal pelaksanaan perekaman Cetak KTP-EL disetiap Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Sinjai Utara, yakni Lamatti Rilau senin (12/10/2020), Alehanuae selasa (13/10/2020), Biringere rabu (14/10/20), Bongki kamis (15/10/2020), Lappa jumat (16/10/20), dan Balangnipa senin (19/10/2020).


Petugas Perekaman Disdukcapil Sinjai, Yassir Arsyad yang dikonformasi minggu (11/10/2020) mangatakan, jika Perekaman KTP El diperuntukan bagi penduduk yang masuk usia 17 tahun atau kelahiran 2004. 


"Ada sekitar 1.191 jiwa target penduduk pemilih pemula, yang tersebar di enam kelurahan di Kecamatan Sinjai Utara, sebenarnya kegiatan ini awalnya di sekolah SMU tapi belum aktif akibat pademi," Kata Yassir.


Lebih lanjut, Yassir menjelaskan, terkait rencana tersebut pihaknya juga telah melapor ke Camat Sinjai Utara, sebagaimana Perintah dari Kadis Disdukcapil Sinjai.


“Kami telah melaporkan kepada Ibu camat bahwa ada beberapa target cakupan, di mana saat ini kami tidak bisa melakukan perekaman mobile di sekolah-sekolah karena belum dibuka,” jelas Yassir. 


Terakhir Ia berharap kepada warga yang telah memasuki syarat yang dimaksud agar bisa datang di kantor Lurah sebagaimana jadwal yang telah ditentukan tersebut.


"Sasaran utamanya adalah warga yang belum memiliki KTP-El, jadi Walau lewat 17 tahun kalau ada juga yang datang di keluran berdasarkan jadwal, tetap kami layani termasuk lintas Kelurahan bahkan lintas Kecamatan," kuncinya. (Ads)

Komentar

Tampilkan

  • Disdukcapi Beberkan Jadwalkan Perekaman KTP-EL di Kecamatan Sinjai Utara
  • 0

Terkini

Iklan