Iklan

Iklan

Dapat Aduan, Komisi I DPRD Wajo akan Lakukan Sidak di Rutan Kelas IIB Sengkang

20 Oktober 2020, 7:10 PM WIB Last Updated 2020-11-22T11:11:46Z


RAKYATSATU.COM, WAJO
- Adanya aduan terkait ruang tahanan yang melebihi kapasitas dan konsumsi yang dinilai tidak layak, Komisi l DPRD Wajo akan segera turun melakukan sidak di Rutan Kelas IIB Sengkang. 



Hal ini diungkap Ketua Komisi l DPRD Wajo, H Ambo Mappasessu saat ditemui media, Selasa (20/10/2020) "Adanya aduan itu, Kami akan melihat langsung kondisi bahan konsumsinya karena kadang dinilai tidak layak," ujar Ambo Mappasessu



Selain itu Pihaknya juga akan melihat kondisi ruang tahanan bagi warga binaan yang hingga saat ini sudah over kapasitas dari daya tampung hanya 200 Napi.


"Daya tampungnya hanya 200, namun saat ini sudah dihuni sekitar 318 Napi," kata Politisi Partai Hanura itu.


Samahalnya diungkapkan Ketua Komisi I, Kepala Rutan Sengkang, Syahrir juga membenarkan Kondisi rutan yang melebih over kapasitas. Selain itu tim uji kelayakan bahan makanan Rutan Sengkang biasa menemukan adanya pasokan beras yang rusak, seperti agak berbau, berwarna kehitaman, dan bahkan berkutu.


“Tentu kalau hal seperti itu tim kami temukan pasti tidak di tolelir. Pasti kami minta rekanan untuk mengganti beras dengan yang berkualitas baik dan layak dikonsumsi," ungkap Syahrir.


Konsumsi makan dan minum warga binaan Rutan Sengkang pada tahun ini dianggarkan Rp1,7 miliar. Itu untuk melayani 318 tahanan dari daya tampung Rutan 200 tahanan. Dengan rincian setiap tahanan dianggarkan Rp19 ribu per orang untuk tiga kali makan dalam sehari.



(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Komentar

Tampilkan

  • Dapat Aduan, Komisi I DPRD Wajo akan Lakukan Sidak di Rutan Kelas IIB Sengkang
  • 0

Terkini

Iklan