RAKYATSATU.COM, SINJAI - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai Tahun 2020 telah rampung dibahas oleh Dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang saat dikonfirmasi media Senin (21/9/2020) kemarin.
Menurutnya, dengan rampungnya pembahasan ranperda tersebut maka agenda selanjutnya adalah Asistensi pada Pemerintah Povinsi.
“Hari ini telah dibawah ke Provinsi tinggal kita menunggu jadwal untuk evaluasi. Setelah itu, barulah kita bisa menentukan jadwal untuk penyerahan kembali Ranperda tersebut kepada Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin (14/09/2020) lalu, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal telah menerima Ranperda APBD Perubahan dari Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) melalui Rapat Paripurna DPRD Sinjai.
Ia menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020 dari Pemda ini sebelumnya diawali dengan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD Sinjai. (Ads)