Iklan

Iklan

DPRD Sinjai Sinjai RDP Terkait Dugaan Pemotongan Insentif Nakes

15 September 2020, 10:47 PM WIB Last Updated 2020-09-15T14:47:14Z

RAKYATSATU
.COM, SINJAI - Sehubungan dengan adanya aspirasi dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Komak) beberapa hari yang lalu terkait adanya dugaan pemotongan Insentif pada tenaga kesehatan (Nakes) pada penanganan wabah Covid-19, Komisi I DPRD Sinjai, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (15/09/2020).


RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi yang menghadirkan Kadis Kesehatan, Drg. Farina Irfani, Direktur (Dirut) RSUD Sinjai, Dr. Kahar Anies, Kepala BPKAD, Hj. Ratnawati Arief, serta perwakilan Inspektorat.


Dalam rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, dihadiri, Anggota Komisi I DPRD lainnya, Zahra Usman, Hasna, Muhammad Wahyu, Hj. Nurbaya Toppo, Darna, Hj. Nurbaeti, M. Takdir, dan Rustan.


Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, menyampaikan bahwa RDP ini digelar karena timbulnya riak-riak dimasyarakat terkait adanya dugaan pemotongan Insentif Nakes pada penanganan pencegahan Covid-19.


“Saya kira apa yang menjadi aspirasi masyarakat perlu diklarifikasi oleh Kadis Kesehatan, apakah betul adanya pemotongan Insentif Nakes,” ucapnya.



Menanggapi apa yang menjadi aspirasi Komak, Kadis Kesehatan, Drg. Farina Irfani, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan transfer dana Insentif sesuai yang di SK dan menjadi usulan masing-masing Puskesmas, menurutnya pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan Insentif Nakes, karena Insentif yang di transfer tersebut sesuai rekening masing-masing, sehingga kalaupun dilakukan pemotongan, Nakes tersebut juga mengetahui.



“Kami tidak pernah melakukan pemotongan Insentif Nakes karena dana insentif di transfer sesuai masing-masing rekening mereka, barangkali pemotongan yang dimaksud adalah adanya beberapa Nakes yang tidak mendapat insentif tetapi diberikan secara sukarela oleh Nakes yang mendapatkan insentif,” katanya.


Alasan diberikan secara sukarela karena mereka merasa bersama-sama melakukan tugas penanganan pencegahan Covid-19, sehingga Nakes yang mendapat insentif merasa kasihan.


“Sebenarnya bukan pemotongan, karena kami mentransfer insentif tersebut sesuai rekening masing-masing Nakes dan diterima oleh Nakes masing-masing, dan adanya pemberian insentif kepada Nakes yang tidak mendapatkan insentif, itu sesuai inisiatif mereka untuk memberikan, jadi tidak ada unsur pemaksaan dan nominalnya pun tidak ditentukan,” tambahnya.



Hal senada diungkapkan, Dirut RSUD Sinjai, Dr. Kahar Anies, bahwasanya bukan pemotongan Insentif melainkan, inisiatif masing-masing Nakes untuk menyisihkan sedikit dananya kepada sesama Nakes yang tidak mendapat insentif.



“Insyaallah kami akan segera mengklarifikasi ke Kepala Unit RSUD untuk mempertanyakan hal tersebut, setidaknya kami akan klarifikasi langsung ke para Nakes, kalaupun benar adanya kami akan minta untuk dikembalikan dan apabila Nakes tersebut dengan sukarela memberikan setidaknya ada pernyataan tertulis dari yang bersangkutan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.




Disisi lain, Anggota Komisi I DPRD, Muhammad Wahyu, meminta kepada Kadis Kesehatan agar bertanggung jawab terhadap persoalan yang terjadi.


“Saya meminta Kadis Kesehatan agar bertanggung jawab dengan persoalan yang timbul dimasyarakat terkait dugaan pemotongan insentif Nakes, dan saya meminta agar insentif yang telah diberikan agar dikembalikan,” pintanya.



Diakhir rapat, Ketua Komisi I DPRD, Jamaluddin, merekomendasikan kepada Kadis Kesehatan untuk segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi.


“Kalau memang benar ada pemotongan sekiranya agar dikembalikan dana tersebut yang telah diberikan, kecuali ada pernyataan tertulis dari Nakes yang menerima insentif bahwa memberikan dengan sukarela, yah tidak apa-apa,” tutupnya. (Ads)


Komentar

Tampilkan

  • DPRD Sinjai Sinjai RDP Terkait Dugaan Pemotongan Insentif Nakes
  • 0

Terkini

Iklan