Iklan

Iklan

Diduga Gunakan Cek Kosong, Oknum Kades di Bone Resmi Ditahan di Mapolsek Ajangngale

28 September 2020, 6:00 PM WIB Last Updated 2020-09-28T11:07:24Z
RAKYATSATU.COM, BONE
- Kepala Desa (Kades) Pinceng Pute Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone, inisial S, harus berurusan pihak kepolisian dan kini sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Ajangale Polres Bone.


Hal itu disebabkan adanya laporan dugaan penipuan yang dilakukan S terhadap pihak penyedia Iwan Prasakti terkait cek kosong.


Kapolsek Ajangale, AKP Sriyono yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut, saat ini oknum kepala desa tersebut sudah tahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


"Surat penangkapan terbit tanggal 22 sedang pak desanya menyerahkan diri pada tanggal 23 dan sudah ditahan sekarang untuk diproses lebih lanjut," jelas AKP Sriyono.


Sementara Iwan Prasakti dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa dirinya melaporkan oknum kepala desa Pinceng pute ke Polsek ajangngale, karena merasa ditipu dengan adanya pemberian cek kosong oleh oknum kepala desa tersebut.


"Saya laporkan tindakan penipuan kepala desa Pinceng Pute, disebabkan cek yang disodorkan kepada saya adalah cek kosong, dan tidak bisa di cairkan untuk pembayaran harga material serta upah tukang," kata Iwan.  (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Gunakan Cek Kosong, Oknum Kades di Bone Resmi Ditahan di Mapolsek Ajangngale
  • 0

Terkini

Iklan