Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan Soppeng Gelar Acara Sinergitas Kemitraan Antar Lembaga, Ini Tujuannya

24 September 2020, 11:16 AM WIB Last Updated 2020-09-24T03:16:39Z


RAKYATSATU.COM, SOPPENG
– Dalam rangka tercapainya komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama yang strategis, maka pada Senin (21/09) BPJS Kesehatan Kabupaten Soppeng menggelar acara sinergi kemitraan antar lembaga terkait pemanfaatan sistem pelayanan perizinan berusaha.  


Acara tersebut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Dinas Sosial, Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah III Provinsi Sualwesi Selatan, serta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP dan Nakertrans) Kabupaten Soppeng.

Pada acara tersebut dibahas terkait upaya-upaya pencapaian kepatuhan Badan Usaha dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya serta perihal mutasi peserta antar segmen, terutama mutase peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran Pemerintah menjadi peserta segmen Badan Usaha.


“Adapun permasalahan yang saat ini masih ditemukan di lapangan adalah masih terdapat Badan Usaha yang belum sepenuhnya mendaftarkan seluruh pekerjanya seratus persen bahkan masih terdapat pemberi kerja dan pekerja yang masih menjadi tanggungan pemerintah (PBI APBD/ PBI APBN) dan tidak bersedia dialihkan sehingga mengakibatkan beban Pemerintah Daerah semakin besa,” ungkap Kiki Lestari, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone.


Kiki menyampaikan pula terima kasih diantaranya kepada DPMPTSP dan Nakertrans dalam hal ini melalui dukungan kegiatan sosilisasi bersama kepada Badan Usaha mengenai kewajiban pendaftaran BPJS Kesehatan dalam pengurursan perijinan sehingga dampaknya saat ini adanya perubahan peningkatan jumlah peserta dari segmen Badan Usaha di Kabupaten Soppeng khususnya.


“Meskipun saat ini telah dibuka adanya kemudahan berusaha namun kami berkomitmen tidak pernah mengabaikan syara-syarat yang menjadi kriteria untuk pengurusan perizinan diantaranya salah satunya adalah harus memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan, kami berharap agar PTSP dan BPJS Kesehatan agar saling menguatkan, kami optimalkan seluruh prosedur dan syarat-syarat perizinan,” tutur Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah dalam sesi diskusi pada acara tersebut.  (Rasul) 


Komentar

Tampilkan

  • BPJS Kesehatan Soppeng Gelar Acara Sinergitas Kemitraan Antar Lembaga, Ini Tujuannya
  • 0

Terkini

Iklan