Iklan

Iklan

Pemkab Sinjai Ikuti Monev Program Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi

24 September 2020, 12:38 PM WIB Last Updated 2020-09-24T04:38:03Z


RAKYATSATU.COM, SINJAI
– Pemerintah Kabupaten Sinjai, mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi, yang dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Wilayah (Korwil) VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Rapat ini dilaksanakan secara virtual dan berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Sinjai, Rabu (23/9/20). Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait.


Dalam evaluasi tersebut, KPK menelaah satu per satu capaian dan kendala yang dihadapi pemda terkait 8 area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang sudah dilakukan KPK sejak tahun 2018.


Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai A. Adeha Syamsuri, usai mengikuti rapat ini mengatakan, bahwa rapat koordinasi ini dalam rangka monitoring dan evaluasi Center Of Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sinjai.


“Program yang dilaksanakan oleh KPK ini sangat sejalan dengan komitmen dan gagasan Pemerintah Kabupaten Sinjai, yang juga bagian dari visi Pemkab Sinjai untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi, transparan dan akuntabel,” katanya.


Adeha Syamsuri menyampaikan, bahwa berdasarkan laporan yang disampaikan oleh KPK per tanggal 23 September 2020, Kabupaten  Sinjai telah mencapai 63,93 % dari 8 Area Intervensi. Antara lain, Perencanaan dan Penganggaran APBD,  Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Dana Desa,  Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Managemen Aset Daerah.


“Capaian ini menempatkan Sinjai untuk sementara berada diposisi kedua dari 24 kab/kota di Sulsel dan berada diurutan ke 22 di tingkat nasional. Mudah-mudahan prestasi ini bisa kita pertahankan hingga diakhir tahun,” ucapnya.


Ia pun berharap, kepada OPD terkait untuk memaksimalkan pelaporan dan data yang di upload pada Sistem informasi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan milik KPK secara  online.


Sekedar diketahui, tahun 2019 indeks capaian Sinjai terkait 8 area intervensi tersebut, hanya mencapai 75 persen hingga diakhir tahun dan berada di posisi 17 di Sulsel. (Ads)

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sinjai Ikuti Monev Program Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi
  • 0

Terkini

Iklan