Iklan

Iklan

Tidak Memiliki Izin, THM di Soppeng Tepat Buka

06 Agustus 2020, 12:52 PM WIB Last Updated 2020-08-06T04:52:37Z


RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Kepolisian Resor (Polres) Soppeng belum mengeluarkan izin terkait aktivitas pada Tempat Hiburan Malam (THM), hal tersebut menyusul karena kondisi Covid-19 belum berkahir, Kamis 6 Agustus.



Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mempertimbangkan akan mengeluarkan izin aktivitas terhadap THM di Kabupaten Soppeng.



Terang saja, status Covid-19 Soppeng termasuk dalam kategori zona merah, dimana jumlah pasien positif yang dirawat mencapai angka 38 orang.



"Saya tidak akan keluarkan izin. Sudah banyak yang meminta dan suratnya sudah di meja saya, tapi tidak akan saya berikan izin," tegas Kapolres Soppeng.



Menurutnya, izin tidak dikeluarkan juga disebabkan dengan THM yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang bisa saja menjadi tempat penyebaran Covid-19.



"Tempat seperti itu beda dengan Warung dan Warkop. THM itu tertutup pasti sudah bukan jaga jarak lagi, malah yang jauh mendekat," ujarnya.



"Terlebih sudah ada alkohol dan perempuannya, maka saya tidak berikan izin," sambungnya.



Kedati tidak mendapatkan izin aktivitas, namun beberapa Tempat Hiburan Malam berjenis karaoke di Soppeng ngeyel dan tidak mengindahkan himbauan Pemerintah.



Dari informasi yang diperoleh, salah satu tempat karaoke yang ada di jalan Kemakmuran Soppeng nekat beroperasi meski tidak mengantongi izin dari pihak Kepolisian. Meski tampak sepi, namun ruangan yang disiapkan oleh pengelola terpantau penuh.



Aktivitas THM itu juga diketahui mulai beroperasi mulai pukul 20.00 sampai dengan pukul 01.00 dini hari. Tidak hanya itu, tempat tersebut juga diketahui menyediakan minum beralkohol. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Tidak Memiliki Izin, THM di Soppeng Tepat Buka
  • 0

Terkini

Iklan