Iklan

Iklan

DPRD Sinjai Rapat Dengan PDAM, Bahas Tarif

04 Agustus 2020, 11:56 PM WIB Last Updated 2020-08-05T01:05:04Z


RAKYATSATU.COM, SINJAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi II menggelar Rapat Kerja bersama PDAM Sinjai, berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD, Selasa (04/08/2020).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD, H. Nur Alam, dihadiri, Anggota Komisi II, A. Olivia Batari Sugi, Fachriandi Matoa, Darwis, A. Zainal Iskandar, Nurfa Damayanti, Hj. Kusmawati, PJ Direktur (Dirut) PDAM, A. Tenri Rawe, dan Kabag Administrasi dan Keuangan PDAM Sinjai, Ahmad Nashar.

Ketua Komisi II DPRD Sinjai, H. Nur Alam menyampaikan tujuan digelarnya rapat kerja tersebut dalam rangka menindaklanjuti adanya aspirasi dari beberapa warga terkhusus di Kecamatan Sinjai Borong terkait tingginya tarif PDAM yang tidak sesuai dengan pemakaian.

“Ada beberapa aspirasi yang masuk terkait dengan tarif PDAM yang menurut warga tidak sesuai dengan pemakaian, olehnya itu kami dari Komisi II DPRD menggelar rapat untuk mendengar penjelasan dari pihak PDAM terkait hal teraebut” ucapnya.

Senada diungkapkan, Anggota Komisi II DPRD, Nurfa Damayanti yang juga ingin mendengar langsung penjelasan dari pihak PDAM, karena menurutnya aspirasi ini merupakan kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami sebagai Wakil Rakyat harus cepat dan tanggap ketika ada penyampaian aspirasi dari warga atau masyarakat apalagi aspirasi tersebut merupakan keberlangsungan hidup masyarakat” katanya.

Selain hal tersebut,Fachriandi Matoa, yang juga Anggota Komisi II DPRD, mempertanyakan terkait pemanfaatan air baku Balantieng karena menurut informasi dari warga bahwa air baku balantieng belum dirasakan manfaatnya.

“Terkait apa yang menjadi aspirasi masyarakat mengenai tarif PDAM yang tidak sesuai pemakaian, saya berharap semoga hal ini menjadi catatan lebih untuk menjadi perhatian agar pelayanan PDAM lebih baik lagi kedepan” harap Legislator Fraksi Gerindra.

Menanggapi akan hal tersebut, Pj Dirut PDAM, A. Tenri Rawe, menepis terkait tarif pembayaran yang tidak sesuai, menurutnya, tarif pembayaran sudah sesuai pemakaian karena pihaknya sudah mendata kilometer sesuai aturan, pihak PDAM tidak mencatat pemakaian yang ada di kilometer melainkan menggunakan sistem biling yaitu pihaknya menggunakan foto kemudian foto tersebut langsung terkirim ke aplikasi yang dimana aplikasi tersebut menunjukan langsung jumlah pemakaian.

“Jadi Anggota kami tidak bisa memainkan data atau kesalahan mencatat pak karena data yang tertera real dari sistem” tepisnya.

Terkait pembayaran tarif, ia mengaku pihaknya juga sudah menggunakan sistem online yang secara mudah di gunakan seperti pembayaran bisa dilakukan di Indomaret.

“Saya hanya menyayangkan kepada warga yang mengadu ke DPRD, kenapa warga tidak mengadu ke kami apalagi kami menyiapkan tempat pengaduan apabila terjadi kesalahan” jelasnya.

Sedangkan terkait pemanfaatan air baku balantieng yang belum dirasakan pemanfaatannya, karena sekarang ini masih dalam tahap pemeliharaan dan pihaknya masih perlu membicarakan terkait jumlah debet air yang digunakan oleh Kabuapten Sinjai.

Kabag Administrasi dan Keuangan PDAM Sinjai juga menyampaikan bahwa, air baku balantieng akan diserahkan ke Pemkab pada Bulan Desember 2020.

Diakhir rapat, H. Nur Alam mengambil kesimpulan bahwa, terkait air baku balantieng perlu dilaporkan ke Bupati untuk membicarakan jumlah debet air yang akan digunakan Kabupaten Sinjai.

Selain itu, pihak PDAM juga perlu melakukan perbaikan meteran atau kilometet air, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pengaduan PDAM lebih ditingkatkan lagi agar masyarakat lebih tahu akan tempat pengaduan tersebut. (adv)

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Sinjai Rapat Dengan PDAM, Bahas Tarif
  • 0

Terkini

Iklan