Iklan

Iklan

Berkat Kadis PKPP Bone, Akhirnya Kelurahan Apala Miliki Lorong Pavin Block

25 Juli 2020, 4:17 PM WIB Last Updated 2020-07-25T08:17:53Z

Salah satu lorong di Kelurahan Apala yang dipavin block melalui Dinas PKPP Kabupaten Bone
RAKYATSATU.COM, BONE
- Masyarakat Kelurahan Apala Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, khususnya di Lingkungan Apala merasa lega dan bersyukur dengan adanya lorong yang kini sementara di pasangi pavin block.


Pasalnya, sudah sekian lamanya lorong-lorong yang ada di Kelurahan Apala berlumpur jika hujan turun. Hal itu disebabkan lorong (jalanan) tersebut hanya bersifat pengerasan.

Namun kini, salah satu lorong yang ada di Lingkungan Apala Kelurahan Apala sementara dipasangi pavin block dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Bone melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Bone.

Salah seorang warga yang tinggal di lorong tersebut, Salmawati (52), merasa bersyukur dengan adanya pavin block tersebut, karena jalanan/lorong yang masuk ke rumahnya bakal tidak berlumpur/becek lagi di musim hujan.

Ia pun bersama warga lainnya yang ada di lorong itu menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Bone, Andi Ikhwan Burhanuddin.

"Tolong sampaikan ucapan terima kasih kami kepada pak Kadis (maksudnya Kadis PPKP Bone). Tanpa pak Kadis besar kemungkinannya lorong kami tidak diperbaiki," ujar Salmawati ke Rakyatsatu.com, Sabtu (25/07/2020).

Sementara itu, secara terpisah Kadis PKPP Kabupaten Bone Andi Ikhwan Burhanuddin, mengatakan bahwa apa yang dilakukannya adalah sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone terhadap masyarakat.

"Apa yang kami lakukan adalah itu bukti bentuk kepedulian dan perhatian Pemkab Bone ke masyarakat, tolong diawasi pengerjaannya dan saya harap masyarakat melakukan perawatan dan pemeliharaan agar lorong yang telah dipaving block nantinya dapat awet dan bertahan lama," ujar Andi Ikhwan Burhanuddin yang saat ini masih berada di Masamba Kabupaten Luwu Utara bersama rombongan Bupati Bone.

Ia menambahkan bahwa paving block atau blok beton terkunci yang digunakan adalah sesuai standar SII.0819-88 dan SK SNI T-04-1990-F yang dipesan dari produsen yang telah bersertifikat.

"Fungsi utama paving block adalah untuk menutup permukaan tanah dan berbentuk segi empat atau segi banyak yang dipasang sedemikian rupa, sehingga saling mengunci sehingga kuat karena terbuat dari beton," pungkasnya.  (Rasul)




Komentar

Tampilkan

  • Berkat Kadis PKPP Bone, Akhirnya Kelurahan Apala Miliki Lorong Pavin Block
  • 0

Terkini

Iklan