Iklan

Iklan

Timsus Polsek Tanete Riattang Berhasil Bekuk Jambret Di Lereng Bukit

05 Juni 2020, 1:09 PM WIB Last Updated 2020-06-05T05:09:38Z

RAKYATSATU.COM, BONE
- Sepak terjang SA (17), alamat Dusun Polewali, Desa Lemoape, Kecamatan Palakka Kabupaten Bone yang selama ini meresahkan masyarakat berhasil diamankan Tim Khusus (Timsus) Polsek Tanete Riattang Polres Bone, Kamis (04/06/2020) sekira pukul 02.30 Wita kemarin.

Penjambret tersebut berhasil dibekuk Unit II Timsus Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin Katimsus Aiptu Tahir, di sebuah rumah kebun di lereng bukit Cumangi di Dusun Polewali Desa Lemoape.

Aiptu Tahir menjelaskan penangkapan terduga pelaku tindak pidana pencurian atau penjambret tersebut berdasarkan Laporan Polisi, No.pol : LP / 144 / V / 2020 / Res bone / Sek T. Riattang tanggal 21 Mei 2020.

Berdasarkan laporan polisi tersebut tim bergerak melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian dengan mengumpulkan bahan keterangan di TKP dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. 

"Selanjutnya tim melaksanakan konsolidasi guna menentukan cara bertindak selanjutnya," ujar Aiptu Tahir, Jumat (05/06/2020).

Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, tim langsug bergerak menuju Desa Lemoape dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang bersembunyi di rumah kebun.

Pada saat terduga pelaku akan diamankan ia sempat melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan peringatan dan pelakupun berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor yang digunakan terduga pelaku dan sepeda motor tersebut kami amankan di lingkungan Rantingnge Kelurahan Watangpalakka Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone tepatnya di rumah perempuan Marhani yang merupakan tante terduga pelaku," jelas Aiptu Tahir.

Ia menambahkan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 3.950.000,- ( Tiga juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).

Sementara itu, dihadapan penyidik terduga pelaku mengakui dan menerangkan dengan sebenarnya telah melakukan tindak pidana pencurian (jambret) tersebut seorang diri.

Terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara yang mana sebelumnya melihat korban mengendarai sepeda motornya dan berhenti di lampu merah perempatan Jl. Agusalim kemudian pada saat korban akan belok ke kanan pelaku yang menggunakan sepeda motor yamaha mx king langsung memepet sepeda motor korban dan berhasil mengambil 1 buah tas yang berisi 1 unit hp Realmi 5i warna biru, 1 unit hp Samsung J7 prime warna gold dan uang tunai senilai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Terduga pelaku menjelaskan pula bahwa tas milik korban sudah dibuang ditong sampah pinggir jalan poros Bone Makassar.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti seperti  1 unit hp Realmi 5i warna biru, 1 unit hp Samsung J7 prime warna gold dan 1 unit sepeda motor yamaha MX King dengan no. Pol DW 6245 FH (sarana yang digunakan), diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna proses hukum lebih lanjut.  (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Timsus Polsek Tanete Riattang Berhasil Bekuk Jambret Di Lereng Bukit
  • 0

Terkini

Iklan