Iklan

Iklan

Pemkab Sinjai Ikuti Vidcon Monitoring Optimalisasi Penerimaan Pajak

04 Juni 2020, 12:28 AM WIB Last Updated 2020-06-03T16:28:29Z

Sekda Sinjai Drs. Akbar ikuti Vidcon Monitoring dari Media Center Gugus Tugas Covid-19

RAKYATSATU.COM, SINJAI
- Tim Koordinasi Wilayah (Korwil) VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dalam program koordinasi supervisi pencegahan di Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (3/6/2020).

Rapat ini dilakukan secara virtual atau melalui video conference (vidcon) yang diikuti oleh Kepala Kantor Dkrektorat Jenderal Pajak Sulselbartra Wansepta Nirwanda, Sekprov Sulsel Dr. Abdul Hayat, Kepala Kantor BPN Sulsel Bambang Priono dan seluruh Sekda Se-Sulsel.

Monitoring ini turut diikuti oleh Sekda Sinjai Drs. Akbar dari Media Center Gugus Tugas Covid-19, yang didampingi Inspektur Inspektorat Sinjai A. Adeha Syamsuri, Kepala BPKAD Dra. Hj. Ratnawati Arief, Kepala Bandan Penananaman Modal dan PTSP Lukman Dahlan dan Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan.

Kasatgas Wilayah VIII Korsupgah KPK, Dian Patria dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa monitoring ini dalam rangka mengevaluasi perkembangan rencana aksi Pemerintah Daerah terkait optimalisasi penerimaan pajak dan manajemen aset daerah.

“Kegiatan ini sangat penting dalam masa pandemi covid-19 dimana negara mengalami defisit dan anggaran dipotong sampai 50 persen, olehnya itu perlu kolaborasi yang baik dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah yang ada, ” ujarnya.

Pada kesempatan monev kali ini KPK juga mendorong Pemerintah Daerah melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan pajak asli daerah dan penguatan aset melalui kolaborasi pusat dan daerah.

Sementara itu Sekda Sinjai Drs. Akbar menyampaikan bahwa dalam mengoptimalkan pajak daerah khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih mengacu pada harga dipasaran sebab belum adanya penentuan zona Nilai Tanah (ZNT).

“Jadi tanah yang dikenakan pajak BPHTB itu adalah tanah yang harganya diatas 60 juta rupiah sementara dibawa harga itu hanya dikenakan pajak penjualan dan pembelian, ” kata Sekda. (Ads)


Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sinjai Ikuti Vidcon Monitoring Optimalisasi Penerimaan Pajak
  • 0

Terkini

Iklan